TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

BPKAD Banten Umumkan Dua Lokasi Lelang Barang Milik Daerah Melalui Aplikasi Lelang.go.id

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Jumat, 14 November 2025 | 20:49 WIB
Barang milik daerah Pemprov Banten.(Ari Supriadi/tangselpos.id)
Barang milik daerah Pemprov Banten.(Ari Supriadi/tangselpos.id)

SERANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang Barang Milik Daerah (BMD) secara terbuka melalui aplikasi resmi pemerintah, lelang.go.id. Lelang akan dilaksanakan Selasa, 18 November 2025, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, dengan sistem open bidding tanpa kehadiran peserta secara fisik.

 

Dua lokasi atau dua lot lelang yang diumumkan kali ini meliputi, barang inventaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang dan barang inventaris SMAN 1 Bojonegara, Kabupaten Serang, di Jalan KH. Bakhri No. 02, Kecamatan Bojonegara.

 

Pelaksanaan lelang tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 557 dan 563 Tahun 2025, serta Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-1846/1/KNL.0601/2025 dan JL-1847/1/KNL.0601/2025 dari KPKNL Serang.

 

Untuk Barang Inventaris Dinas Perkim, barang yang dilelang berupa peralatan dan mesin kantor dengan rincian: 19 unit AC Split, 8 unit AC Split tanpa outdoor, 2 unit monitor, 9 unit PC Unit, 14 unit personal computer, 33 unit printer dan perlengkapan komputer, serta 2 unit scanner/universal tester. Harga limit dan uang jaminan masing-masing ditetapkan sebesar Rp 2.847.000, dengan batas akhir penawaran pukul 11.10 WIB. 

 

Lihat detail lelang barang inventaris Perkim di sini.

https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/f153d48a-1c04-405b-bde0-793ab93da6a0

 

Sementara itu, Barang Inventaris di SMA Negeri 1 Bojonegara, barang inventaris yang dilelang meliputi 27 unit laptop, 3 unit AC, 2 unit PC, 5 unit printer, 10 unit jaringan LAN, 6 unit mikroskop monokuler, 6 unit white board, 1 unit amplifier, 1 unit proyektor, 1 unit lemari es, 1 unit audio master control unit, serta berbagai peralatan dan furnitur sekolah seperti meja, kursi, dan bangku siswa. Harga limit dan uang jaminan ditetapkan sebesar Rp 2.610.000, dengan batas akhir penawaran pukul 11.20 WIB.

 

Lihat detail lelang barang inventaris SMAN 1 Bojonegara di sini.

https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/5ef414b2-dc45-454c-ade2-f9ee824f214c

 

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan, pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Melalui sistem digital yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi secara mudah dan aman dalam proses lelang pemerintah,” ujar Rina, melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id, Jumat (14/11/2025).

 

Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Provinsi Banten, Rahmat Pujatmiko menjelaskan, lelang ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah agar tidak menumpuk dan tetap memiliki nilai ekonomi. Barang-barang yang dilelang sudah melalui proses penghapusan sesuai ketentuan. Dengan dilelang, aset yang sudah tidak digunakan dapat memberi manfaat kembali bagi daerah melalui penerimaan negara,” jelasnya.

 

Peserta lelang wajib memiliki akun terverifikasi di lelang.go.id dan menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account (VA) sesuai ketentuan. Barang yang dilelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dan dapat dilihat langsung sebelum pelaksanaan lelang.

 

Pelunasan harga lelang dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan. Apabila tidak dilunasi, peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Panitia Lelang BPKAD Provinsi Banten (Linda Hernawati – 08111077283), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Agus Wibawa – 081391161352), SMAN 1 Bojonegara (Susilawati – 081932456457) atau langsung ke KPKNL Serang di nomor (0254-201999).(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit