TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dewan Nilai Tangsel Butuh Regulasi Khusus Perlindungan Anak

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Selasa, 18 November 2025 | 07:00 WIB
Anggota DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi
Anggota DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi

SETU-Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Gerindra, Ahmad Syawqi menegaskan, perlunya regulasi khusus untuk memperkuat perlindungan anak di wilayah Tangsel. Hal ini disampaikan sebagai respons atas perundungan yang dialami anak.

 

Ia mengungkapkan, bahwa masalah kekerasan terhadap anak sudah terlalu sering terjadi dan harus disikapi dengan langkah konkret.

 

Menurut Syawqi, DPRD Kota Tangsel harus menjadikan persoalan bullying ini sebagai kepedulian bersama lintas fraksi. “Secara kelembagaan, saya pikir ini menjadi concern bersama dari seluruh anggota DPRD Kota Tangerang Selatan,” tegas Syawqi.

 

Ia juga mengungkapkan, rasa keprihatinannya atas berbagai kasus yang menimpa anak-anak di Kota Tangsel. Syawqi menyebut, generasi muda terus menerus menghadapi risiko kekerasan, termasuk di lingkungan yang seharusnya aman seperti sekolah.

 

 Karena itu, Syawqi menilai, DPRD perlu mengambil langkah strategis, salah satunya dengan menginisiasi regulasi baru berupa Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas berpihak pada perlindungan anak. Regulasi ini diharapkan mampu menutup berbagai celah yang selama ini dimanfaatkan sehingga kasus serupa terus berulang.

 

 Dia menyinggung status Kota Tangsel sebagai Kota Layak Anak. Menurutnya, predikat tersebut belum sepenuhnya terealisasi di lapangan. Masih banyak kejadian kekerasan terhadap anak, termasuk kasus di salah satu sekolah yang terbaru dan sejumlah kejadian sebelumnya.

 

Syawqi menekankan, perlunya intervensi kebijakan yang lebih kuat. Intervensi tersebut harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari aspek regulasi, program pemerintah, hingga pengawasan yang lebih serius.

 

Ia menjelaskan, bahwa upaya pencegahan harus diperkuat melalui program-program yang bersifat preventif. Misalnya edukasi di sekolah, penguatan karakter, serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan dan pelecehan.

 

Selain preventif, dia juga mendorong program promotif bagi anak-anak. Menurut Syawqi, kegiatan promotif sering dianggap sepele, padahal sangat penting bagi perkembangan anak. Program tersebut dapat menjadi ruang yang positif bagi siswa untuk belajar, berinteraksi, dan mengembangkan diri.

 

Syawqi menambahkan, bahwa penanganan kasus anak sering kali membuat aparat penegak hukum berada dalam posisi dilematis. Banyak kasus yang melibatkan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum), sehingga perlu adanya aturan yang lebih jelas dan terarah.

 

Untuk itu, ia menilai bahwa beban tugas yang dimiliki perangkat daerah saat ini terlalu besar jika harus menangani perlindungan anak secara komprehensif. Ia mendorong pembentukan Komisi Perlindungan Anak di Kota Tangsel sebagai lembaga khusus yang fokus menangani isu ini.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit