Layanan Operasi Jantung BPJS Ditarget Buka Awal Desember
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan layanan operasi jantung dibiayai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang dapat mulai beroperasi pada awal Desember 2025. Target tersebut disampaikan setelah proses verifikasi lapangan fasilitas Cath Lab oleh BPJS Kesehatan Cabang Tangerang dinyatakan selesai.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dini Anggraeni menyatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan teknis dan administratif telah terpenuhi.
"Namun masih terdapat beberapa catatan perbaikan yang harus ditindaklanjuti pihak RSUD. Pembenahan diminta selesai dalam waktu sekitar satu minggu sebelum menuju tahapan penandatanganan perjanjian kerja sama,” ungkap Dini, saat ditemui di Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Kamis (20/11).
Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang sudah menerima hasil dari tim verifikator. Proses pembetulan administratif dan teknis sedang terus dilakukan.
“Setelah tuntas, barulah dapat dilanjutkan penandatanganan perjanjian dengan BPJS dalam waktu dekat. Doakan saja ya, semua cepat terealisasikan,” harapnya.
Dengan dibukanya layanan Cath Lab dan operasi jantung di Kota Tangerang, pasien BPJS yang selama ini harus dirujuk ke rumah sakit di Jakarta akan dapat memperoleh layanan di wilayah sendiri. Langkah itu juga diharapkan dapat mengatasi antrean tindakan kardiovaskular yang cukup tinggi di rumah sakit rujukan di luar kota.
Peserta BPJS aktif nantinya dapat memanfaatkan layanan tersebut sesuai alur rujukan tanpa syarat tambahan. Sementara untuk masyarakat yang belum terdaftar dan memerlukan bantuan pembiayaan, Pemkot Tangerang memastikan dapat difasilitasi melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika memenuhi ketentuan.
“Pemkot Tangerang menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses percepatan layanan, termasuk dukungan teknis BPJS Kesehatan dan pengawalan kebijakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang,” tuturnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu



