Wabup Iing Minta Para Pihak Tak Halangi Investor
Entaskan Angka Pengangguran & Dorong Pertumbuhan Ekonomi
PANDEGLANG - Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Iing Andri Supriadi meminta masyarakat dan para pihak terkait lainnya, tidak menghalang-halangi para investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Pandeglang.
Kata Wabup Iing, kehadiran investor dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru, sehingga angka pengangguran dapat terentaskan. “Tugas kita adalah bagaimana bisa welcome (terbuka), very open (sangat terbuka) terhadap para investor yang akan datang ke Kabupaten Pandeglang,” katanya, Minggu (23/11).
Menurutnya, masuknya investor dan berdirinya industri di Pandeglang akan berdampak langsung pada penurunan angka pengangguran. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak ragu menerima kehadiran pihak yang ingin menanamkan modal.
“Kalau hari ini belum ada industri dan lapangan pekerjaan, bagaimana kita bisa menurunkan angka pengangguran? Jadi saya berharap masyarakat Pandeglang jangan ragu, dan jangan risau menerima investor yang ingin berinvestasi di wilayah Pandeglang,” harapannya.
Wabup memastikan, Pemkab Pandeglang terus berupaya menarik investor seiring ditetapkannya 5 Kecamatan di Pandeglang, sebagai kawasan industri.
“Upaya kami adalah mendorong agar Tol Serang–Panimbang segera beroperasi, sehingga investor yang akan datang ke Kabupaten Pandeglang punya akses cepat dan jelas. Termasuk reaktivasi jalur rel kereta api di Pandeglang,” paparnya.
Sebab menurut Wabup Iing, peningkatan aksesibilitas tersebut menjadi strategi Pemkab Pandeglang untuk memperbesar minat investor masuk ke Pandeglang.
“Itu bagian dari strategi kami untuk menarik minat para investor datang ke Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Terlebih saat ini, ada lima kawasan industri yang ditetapkan di Kabupaten Pandeglang, yakni ada lima kecamatan yang mencakup lahan industri seluas 1.190 hektare di Kecamatan Bojong, Cikeusik, Pagelaran, Sukaresmi, dan Cibitung. Kawasan ini telah disahkan melalui peraturan daerah (Perda) pembangunan industri untuk periode 2023-2043.
Sementara, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang mencatat telah menerbitkan 5.282 kartu kuning sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme para pencari kerja di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pandeglang, Agus Suryana mengungkapkan, penerbitan kartu kuning dilakukan di dua titik layanan, yakni kantor Disnakertrans dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang.
“Dari Januari sampai bulan ini tercatat sekitar 5.282 kartu kuning yang diterbitkan. Ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang membutuhkan kartu pencaker,” katanya.
Menurut Agus, perusahaan tujuan para pencari kerja umumnya berada di luar Pandeglang, mulai dari kawasan industri Serang, Cikande, hingga Cilegon.
“Kalau perusahaan di Kabupaten Pandeglang memang masih sedikit, makanya banyak yang melamar ke luar daerah,” jelasnya.
Terlebih saat ini katanya lagi, situasi ekonomi yang belum stabil membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi sehingga lowongan pekerjaan semakin terbatas. “Persaingan makin ketat. Tapi, pelamar banyak dan lowongannya sedikit. Perusahaan juga banyak yang efisiensi,” tandasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu


