RDP Perundungan Pelajar
Komisi 1 Rekomendasikan Perbanyak CCTV Di Sekolah
SETU - Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 19 Kota Tangsel, Senin (24/11).
Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak diundang untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan pandangan, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Polres Tangsel, serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda mengatakan, bahwa RDP ini digelar untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mencegah terulangnya perundungan di lingkungan sekolah. Ia menegaskan, bahwa kasus di SMPN 19 menjadi perhatian serius DPRD.
“Hari ini kita memanggil beberapa pihak seperti Dindikbud dan Polres Tangsel terkait kasus perundungan ini. Ada juga LPAI. Agendanya adalah kita mau berbicara untuk ke depan, bagaimana kasus yang terjadi di SMPN 19 kemarin tidak terulang lagi,” kata Ricky.
Ricky menjelaskan, bahwa salah satu rekomendasi penting dari Komisi II adalah pemasangan CCTV di lebih banyak titik di sekolah. Menurutnya, keberadaan CCTV sangat dibutuhkan untuk membantu pengawasan serta mendukung penegakan hukum apabila terjadi insiden serupa di masa mendatang.
“Misalnya dari Polres bilang kurang alat bukti kejadian. Memang bisa terjadi kekerasan karena belum ada bukti kuat. Maka kalau ada CCTV, ini akan menjadi petunjuk baru dan sangat membantu penanganan kasus,” tegasnya.
Selain itu, Komisi II juga mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak. Ricky menyebutkan bahwa rencana penyusunan Perda tersebut telah dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
“Kami siapkan rekomendasi agar DPRD dan pemerintah segera membuat Perda Perlindungan Anak. Dan ini sudah kita masukkan ke Propemperda 2026. Ini harus dikaji lebih dalam,” tambahnya.
Dalam RDP tersebut, LPAI juga menyampaikan pandangan bahwa penanganan kasus harus mempertimbangkan masa depan seluruh pihak, termasuk terduga pelaku yang juga masih di bawah umur. Ricky mengakui bahwa aspek pembinaan bagi anak pelaku tidak boleh diabaikan.
“Mereka menyampaikan bahwa terduga pelaku juga masih anak-anak dan punya masa depan yang harus diselamatkan. Ini juga harus kita pikirkan bersama,” katanya.
Ia menegaskan, pentingnya perlindungan menyeluruh, baik kepada korban, saksi, maupun pelaku yang masih berstatus anak.
“Makanya perlindungan kepada anak, korban, saksi, semuanya harus kita lakukan. Tidak boleh ada yang diabaikan,” lanjut Ricky.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni menegaskan, bahwa pihaknya menerima rekomendasi DPRD tersebut. Ia menyatakan, bahwa penguatan pengawasan di sekolah menjadi prioritas.
“Seperti perbanyak CCTV di lingkungan sekolah, itu akan kita adakan dalam waktu dekat. Tentu ini menjadi hal penting untuk memperketat pengawasan,” ujar Deden.
Menurutnya, pemasangan CCTV di titik-titik yang sebelumnya tidak terpantau akan menjadi langkah strategis dalam mencegah tindakan kekerasan maupun pelanggaran lainnya di sekolah. “Dengan adanya CCTV ini, titik yang tidak terpantau menjadi terpantau,” katanya.
Deden menambahkan, bahwa pemasangan CCTV akan mencakup lorong-lorong sekolah hingga ruang kelas yang sebelumnya tidak memiliki pengawasan kamera. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas siswa dapat terpantau demi keselamatan bersama.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu


