Buruh Usul UMK Tangsel Naik 8,5 Persen
SERPONG-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendorong kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Usulan ini disampaikan setelah organisasi tersebut melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di sejumlah pasar.
Koordinator Pengurus Cabang FSPMI Tangsel, Bayu mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil kajian internal yang dilakukan serikat pekerja. Survei dilakukan terhadap 64 item kebutuhan yang masuk dalam komponen KHL.
“Kita melakukan survei pasar secara internal di organisasi masing-masing. Keputusan kami dari FSPMI untuk usulan kenaikan tahun 2026 berada di kisaran 8,5 sampai 10,5 persen,” ujar Bayu.
Bayu menjelaskan, bahwa survei dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya di Pasar Serpong. Meski tidak merinci seluruh hasil survei, ia menegaskan, bahwa data tersebut cukup untuk menjadi landasan usulan kenaikan UMK.
Menurut Bayu, hasil survei KHL menjadi dasar bagi serikat pekerja dalam menghadapi proses perundingan penetapan UMK 2026. “Itulah dasar kami untuk nanti berunding terkait kenaikan upah di tahun 2026,” katanya.
Namun demikian, Bayu mengakui, bahwa besaran kenaikan UMK tidak hanya ditentukan oleh serikat pekerja, tetapi juga harus mempertimbangkan masukan dari pihak pengusaha. Dialog tripartit antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah tetap menjadi penentu utama.
Di sisi lain, Bayu menyebut, hingga saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan regulasi teknis yang akan menjadi acuan perhitungan upah tahun 2026. Situasi ini membuat pembahasan kenaikan UMK belum bisa dimulai secara formal.
Ia berharap pemerintah pusat segera menerbitkan aturan tersebut agar proses pembahasan upah dapat berjalan tanpa keterlambatan. “Pemerintah maupun Apindo saat ini masih menunggu regulasi dari pusat,” ujar Bayu.
Sebagai informasi, UMK Kota Tangerang Selatan 2025 ditetapkan sebesar Rp 4.974.392. Jika usulan kenaikan 8,5 persen diterapkan, maka UMK Tangsel 2026 akan mencapai sekitar Rp 5.397.215.
FSPMI berharap usulan yang telah disusun berdasarkan survei lapangan ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun rekomendasi kenaikan UMK yang lebih berkeadilan bagi pekerja di Tangsel.
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu


