Mahasiswa Beri Rapor Merah Ke Bupati & Wabup
HUT Kabupaten Lebak Ke 197 Diwarnai Aksi Demo
LEBAK - Pada momen merayakan atau memperingati HUT Kabupaten Pandeglang ke 197 Tahun, ratusan mahasiswa telah melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Kantor Bupati Kabupaten Lebak, Selasa (2/12).
Ratusan mahasiswa yang mendemo Bupati Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya itu, yang tergabung dari berbagai organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lebak, Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Dalam demonya, para mahasiswa menilai Pemkab Lebak yang dipimpin Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah, gagal menangani berbagai persoalan yang menimpa masyarakat Lebak terutama para korban bencana alam. Maka dari itu, pada momen HUT Kabupaten Lebak para mahasiswa memberikan rapor merah kepada Pemkab Lebak.
Salah seorang orator unjuk rasa, Riski mengatakan, Pemkab Lebak gagal menangani berbagai persoalan di Kabupaten Lebak, khususnya penyintas banjir bandang dan longsor tahun 2020 di Lebakgedong. “Rapor merah ini kami berikan, karena banyak persoalan di usia ke 197 Kabupaten Lebak ini,” teriak Riski.
Dia menegaskan, di usia Kabupaten Lebak yang hampir dua abad ini, masih banyak permasalahan yang belum dituntaskan oleh pemerintah, mulai dari masalah sosial, jalan rusak, sektor pendidikan dan kesehatan yang masih jauh dari kata maju.
“Diusia ke 197 tahun Kabupaten Lebak, masih banyak PR yang belum diselesaikan. Terutama masalah kemiskinan, jalan rusak serta sektor pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.
Dia menyatakan, Bupati dan Wabup Lebak jangan hanya omon-omon (berbicara saja), tapi didesaknya agar segera merealisasikan janji politiknya.
“Maka dari itu, kami menuntut Bupati dan Wakil Bupati Lebak, realisasikan janji politiknya saat mereka kampanye, jangan hanya omon-omon,” pungkasnya.
Senada, Salah seorang koordinator aksi demo dari Kumala, Rohimin mengungkapkan, ada tiga tuntutan dalam aksi yang dilakukannya tersebut, diantaranya soal warga korban banjir bandang di Lebakgedong, yang saat ini masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara).
“Korban banjir bandang di Lebakgedong, mereka sudah lima tahun lebih masih tinggal di Huntara, dan belum ada kejelasan soal Hunian Tetap (Huntap) bagi mereka. Sikap Pemkab Lebak dan pusat belum jelas dalam menangani masalah itu,” teriaknya saat berorasi.
Kemudian lanjut dia, tuntunan kedua yakni aktivitas tambang liar yang saat ini masih marak dan menjadi keluhan masyarakat, tak disikapi tegas Pemkab Lebak.
“Di Kecamatan Rangkasbitung saja yang merupakan wilayah ikon Lebak, banyak tambang ilegal, tapi pemerintah seakan tutup mata dengan kondisi itu. Padahal masyarakat sudah banyak yang mengeluh dan dirugikan,” katanya.
Dia mengungkapkan, soal pasar semi yang seharusnya disiapkan dengan kondisi fasilitas yang layak untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun nyatanya, fasilitas yang ada di sana tidak memadai.
“Seperti meja pedagang yang jauh dari kata layak, tidak ada musala serta fasilitas pendukung lainnya, kami rasa tidak memadai,” tandasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu


