Dewan Minta Serapan Anggaran 2025 Tidak Merosot
TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mulai mencermati kinerja serapan belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjelang penutupan tahun anggaran. Bahkan Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengingatkan agar realisasi dana tahun 2025 tidak merosot dibanding capaian tahun sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa serapan anggaran bukan sekadar rutinitas teknis, tetapi indikator penting kualitas birokrasi dalam mengelola keuangan publik.
“Serapan anggaran tahun 2024 itu kalau tidak salah di angka 94,31 persen. Harapannya tahun ini minimal sama atau justru lebih baik,” kata Arief dalam pernyataannya, Selasa (9/12).
Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencerminkan kemampuan pemerintah menjalankan program prioritas dan pelayanan publik. Karenanya, selain hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), serapan anggaran menjadi tolok ukur efektivitas perangkat daerah dalam mengeksekusi program.
Namun dia menilai, torehan sementara di 2025 masih jauh dari ideal. Hingga akhir November, serapan belanja baru berada pada kisaran 72 persen. Dengan sisa waktu satu bulan, Pemkot Tangerang dinilai memiliki pekerjaan besar untuk mengejar target.
“Hal tersebut memang perlu perhatian serius. November dan Desember adalah bulan penentu. Masih ada Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk mengejar realisasi anggaran agar tidak lebih rendah dari tahun lalu,” ujarnya.
Arief menjelaskan, pembahasan serapan anggaran tidak bisa dilepaskan dari fenomena Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang hampir setiap tahun menjadi sorotan. Silpa sering dipandang sebagai cerminan lemahnya perencanaan, namun tidak selalu harus dinilai negatif.
“Kita harus menjaga tingkat penyerapan, iya. Tapi di sisi lain, keberadaan Silpa juga bisa menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan anggaran pada awal tahun berikutnya,” tuturnya.
Apalagi pada awal tahun anggaran, pendapatan daerah biasanya belum masuk secara maksimal. Padahal, roda pelayanan publik tidak boleh berhenti. Belanja wajib seperti gaji ASN, insentif kader posyandu, operasional RT/RW hingga belanja dasar lainnya tetap harus berjalan.
“Di awal tahun pemasukan daerah masih terbatas. Tapi belanja publik tetap harus aman. Jadi Silpa sepanjang dikelola proporsional dapat menopang kebutuhan awal tahun supaya layanan publik tidak tersendat,” jelasnya.
Karenanya, dirinya menilai pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara optimalisasi serapan belanja dan ketersediaan anggaran untuk awal tahun. Terlalu rendah serapan menunjukkan kinerja buruk, tapi ketiadaan ruang fiskal awal tahun pun berisiko menghambat keberlanjutan layanan publik.
“Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran harus memastikan keseimbangan ini,” tegasnya.
DPRD mendorong Pemkot Tangerang memperkuat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi program tanpa mengorbankan kualitas. Evaluasi teknis, percepatan administrasi hingga pengawasan belanja diminta ditingkatkan agar serapan tidak stagnan.
“Harapannya serapan 2025 tidak hanya menyamai capaian 94 persen tahun lalu, tapi meningkat sehingga menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan kita semakin matang,” pungkasnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


