TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

SEA Games 2025

Indeks

Dewan Pers

Standar Kesehatan Diperketat, Haji 2026 Makin Selektif

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 13 Desember 2025 | 09:36 WIB
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto : Ist
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah memperketat standar kesehatan jemaah untuk Haji 2026. Istithaah, yakni syarat kemampuan kesehatan jemaah, kini jadi penentu utama sebelum pelunasan.

 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat meninjau pemeriksaan istithaah di Puskesmas Nusa Indah, Bengkulu, Jumat (12/12/2025). Dahnil mengingatkan, pengawasan Arab Saudi makin tegas. Jemaah yang tak memenuhi syarat berisiko dipulangkan saat pemeriksaan acak di bandara.

 

Dia melihat masih ada daerah yang bergerak lambat. Kondisi ini bisa berdampak pada pelunasan, karena status kesehatan menjadi dasar kelanjutan proses administrasi. Pemeriksaan tidak sekadar administratif, tetapi penentu kemampuan jemaah menjalankan ibadah.

 

Maka kami mendorong akselerasi percepatan, karena perlambatan ikut mempengaruhi pelunasan,” ujarnya dalam siaran pers.

 

Dia menambahkan, percepatan istithaah butuh dukungan penuh dari Dinas Kesehatan daerah. Menurutnya, fasilitas kesehatan harus cepat serta tetap menjaga alur pemeriksaan tetap rapi agar pelunasan tidak terhambat. Pemerintah juga ingin memastikan standar kesehatan Indonesia berjalan sejalan dengan ketentuan Pemerintah Arab Saudi yang semakin ketat.

 

“Kami minta sinergi Dinkes dan sarana pemeriksaan supaya prosesnya cepat,” imbuhnya.

 

Sekadar tahu saja, istithaah kesehatan haji adalah syarat kemampuan kesehatan untuk memastikan jemaah cukup sehat dan aman menjalankan ibadah haji. Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan, pengawasan Saudi kini jauh lebih tegas. Pemeriksaan acak di bandara Arab Saudi memungkinkan jemaah yang tidak istithaah dipulangkan saat itu juga. Ia mengingatkan risiko itu nyata sehingga integritas proses di Indonesia tidak boleh goyah.

 

“Saudi akan lakukan pemeriksaan acak dan bisa memulangkan jemaah tidak istithaah,” tegasnya.

 

Dia mengingatkan agar tidak ada moral hazard dalam pemeriksaan. Praktik meloloskan jemaah yang tidak layak dianggap merugikan jemaah sendiri karena risiko kesehatan di lapangan sangat besar. Ia ingin proses seleksi tetap bersih dan fokus pada keselamatan jemaah.

 

Kami berharap tidak ada lagi upaya meloloskan jemaah yang tidak istithaah,” katanya.

 

Dahnil juga menyoroti kesiapan petugas yang mendampingi jemaah. Petugas harus siap bekerja penuh sepanjang hari karena dinamika kesehatan jemaah bisa berubah cepat. Pendampingan dianggap penting supaya jemaah merasa aman selama menjalankan rangkaian ibadah.

 

Petugas harus benar-benar siap bertugas 25 jam setiap hari,” ujarnya.

 

Di Bengkulu, pemeriksaan istithaah bagi jemaah yang berhak melunasi sudah di atas 90 persen. Dari total kuota 1.276 jemaah, sekitar separuh sudah menuntaskan pelunasan setelah dinyatakan istithaah. Angka ini menunjukkan daerah tersebut relatif lebih siap menghadapi tahapan berikutnya.

 

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf ikut menegaskan, istithaah dilakukan berlapis sejak masa tunggu. Pemeriksaan dimulai sekitar dua tahun sebelum keberangkatan untuk memetakan risiko kesehatan jemaah. Hasil awal menjadi dasar pembinaan kesehatan sampai mendekati pelunasan.

 

Pemeriksaan dilakukan sejak masa tunggu untuk melihat faktor risiko jemaah,” ucapnya.

 

Gus Irfan, sapaan Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan, status akhir istithaah ditetapkan menjelang keberangkatan. Jemaah yang memenuhi syarat melanjutkan pembinaan lanjutan, sementara yang butuh pendampingan tetap boleh berangkat dengan ketentuan medis tertentu. Mereka yang belum memenuhi syarat sementara diberi waktu memperbaiki kondisi.

 

“Jemaah memenuhi syarat dengan pendampingan tetap dapat diberangkatkan,” katanya.

 

Jika kondisi jemaah tidak memungkinkan secara permanen, maka dilakukan penundaan atau pelimpahan porsi sesuai ketentuan. Pemeriksaan akhir di embarkasi juga menjadi titik penting karena menentukan kelayakan jemaah untuk diterbangkan. Proses ini dianggap sebagai pagar terakhir sebelum keberangkatan.

 

“Jemaah istithaah dan layak terbang dapat diberangkatkan,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit