Warga Serpong Bawa Sampah Ke Gedung DPRD
Demo Tuntut Selesaikan Masalah TPA Cipeucang
SETU-Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Serpong Peduli menggeruduk Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (18/12). Mereka menuntut langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk menyelesaikan masalah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong.
Warga sekitar TPA Cipeucang merasa sudah resah dengan tumpukan sampah yang menggunung. Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah bau menyengat yang kerap tercium hingga ke kawasan pemukiman.
Melalui pengeras suara dari mobil komando, massa mendesak Pemkot Tangsel agar lebih serius dalam menangani persoalan pengelolaan sampah. Warga menilai selama ini sampah hanya ditumpuk tanpa pengelolaan yang optimal.
Tak hanya itu, massa aksi turut membawa tumpukan sampah yang secara simbolis diserahkan kepada anggota DPRD Tangsel yang menemui mereka di lokasi. Usai berorasi, sekitar 15 perwakilan warga dipersilakan masuk ke dalam gedung DPRD untuk mengikuti mediasi bersama pimpinan DPRD Tangsel.
Ketua Forum Masyarakat Serpong Peduli, Abdul Mamat meminta agar para pejabat segera ambil langkah cepat menangani persoalan sampah di Tangsel. “Artinya sampah ini harus dikerjakan dari hulu hingga hilir," katanya.
Dia menuturkan, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPS)-3R bukan satu-satunya cara menyelesaikan masalah sampah di Kota Tangsel. TPST-3R hanya mengolah di titik bawah, tetap residunya akan dibuang di TPA Cipeucang.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mendengar adanya aksi massa itu langsung menuju Gedung DPRD Kota Tangsel, di Kecamatan Setu. Pilar menemui para demonstran.
Pilar menerima sebanyak 12 tuntutan dari Forum Masyarakat Serpong Peduli terkait persoalan penanganan sampah di TPA Cipeucang.
Pilar menyampaikan, bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah dicatat dan sebagian besar sejatinya telah masuk dalam program pemerintah daerah, baik yang sedang berjalan pada akhir 2025 maupun yang direncanakan pada 2026.
“Sebagian besar tuntutan masyarakat sebenarnya sudah diprogramkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan telah disetujui DPRD, termasuk rencana pembangunan teknologi pengolahan sampah yang mulai dilaksanakan pada 2026,” ujarnya.
Ia juga meluruskan isu terkait pembebasan lahan di kawasan Cipeucang yang disampaikan warga. Menurutnya, pembebasan lahan tersebut diperuntukkan bagi pemasangan peralatan pengolahan sampah yang akan digunakan pada 2026 mendatang.
Pilar pun meminta dukungan masyarakat agar seluruh program penanganan sampah di wilayah Serpong, khususnya Cipeucang, dapat berjalan lancar dan dilakukan secara bersama-sama.
Dalam pertemuan tersebut, Forum Masyarakat Serpong Peduli juga menyampaikan keinginan untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Tangsel. Permintaan itu, kata Pilar, telah diagendakan dan akan segera difasilitasi.
Terkait rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengolahan Sampah pada 2026, Pilar menegaskan, bahwa Satgas tidak hanya akan diisi unsur pemerintah dan Forkopimda, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat.
“Forum masyarakat, Karang Taruna, LPM, RT, RW, hingga Bank Sampah harus terlibat. Karena persoalan sampah juga berkaitan dengan ekonomi sirkular dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran masyarakat dalam Satgas bertujuan untuk mengawal dan mengawasi langsung pelaksanaan penanganan sampah di setiap lingkungan di Kota Tangsel.
Soal kompensasi bagi warga terdampak TPA Cipeucang, Pilar mengakui bahwa besaran Rp 250 ribu per tahun dinilai terlalu kecil. Ia memastikan Wali Kota telah menyampaikan agar kompensasi tersebut diberikan setiap bulan, dengan besaran yang saat ini masih disiapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dengan dukungan DPRD, mudah-mudahan kompensasi dampak negatif bagi masyarakat bisa terpenuhi,” katanya.
Sementara, menanggapi keluhan warga terkait dugaan masuknya sampah dari luar wilayah Tangsel ke TPA Cipeucang, Pilar menegaskan, akan memperketat pengawasan.
“Saya sudah sampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan kewilayahan agar TPA Cipeucang dijaga ketat. Jangan sampai ada pihak luar yang menyelundupkan sampah dan menambah permasalahan,” pungkasnya.
SEA Games 2025 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 21 jam yang lalu
Opini | 1 hari yang lalu


