Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok, Polisi Tangkap HRR Mahasiswa IT
DEPOK – Polisi berhasil mengungkap pelaku teror bom terhadap 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Tersangka berinisial HRR (23) atau Hylmi Rafif Rabbani, ditangkap setelah terbukti mengirim ancaman melalui email dengan menggunakan identitas mantan kekasihnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti digital. Ancaman bom dikirim pada 23 Desember 2025 dan sempat menggegerkan pihak sekolah.
“Tersangka menggunakan akun email milik mantan pacarnya untuk mengirim teror ke sejumlah sekolah,” ujar Made, Jumat (26/12/2025).
HRR diketahui merupakan mahasiswa jurusan IT di salah satu universitas swasta. Motif aksi teror diduga dipicu persoalan pribadi setelah lamaran tersangka ditolak oleh korban.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan rencana lain berupa ancaman penculikan dan penyebaran narkoba. Barang bukti berupa ponsel dan perangkat elektronik turut diamankan.
Atas perbuatannya, HRR dijerat UU ITE serta Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman pidana.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


