TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

6 Pemuda Bersenjata Celurit Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Menteng

Reporter: Farhan
Editor: AY
Minggu, 28 Desember 2025 | 13:07 WIB
Ke 6 remaja yang berhasil diamankan Polisi saat hendak tawuran di Jalan Cilosari, Menteng. Foto : Ist
Ke 6 remaja yang berhasil diamankan Polisi saat hendak tawuran di Jalan Cilosari, Menteng. Foto : Ist

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Cilosari, Menteng, Minggu (28/12) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Condro Purnomo mengatakan, penangkapan dilakukan saat Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta menyisir wilayah rawan gangguan kamtibmas.

Petugas mencurigai sekelompok pemuda yang berkumpul dan langsung melakukan penindakan.

 

“Patroli ini merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah tawuran serta kejahatan jalanan,” ujar Susatyo.

Dari lokasi, polisi mengamankan dua senjata tajam jenis celurit, tiga unit ponsel, serta tiga sepeda motor. Keenam pemuda berinisial RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20) kini menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Menteng.

 

Para terduga pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

Polisi juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak guna mencegah terjadinya tawuran.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit