TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Transportasi Umum di Jakarta Gratis saat Perayaan Tahun Baru 2026

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 31 Desember 2025 | 15:51 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan layanan transportasi umum, meliputi TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, dalam rangka menyambut perayaan Tahun Baru 2026.

 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan transportasi gratis tersebut berlaku sepanjang Rabu, 31 Desember 2025 hingga Kamis, 1 Januari 2026.

 

“Untuk layanan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami gratiskan. Ada memang LRT yang tidak dikelola Pemprov, tetapi selama berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI, semuanya gratis,” ujar Pramono.

 

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memberikan kenyamanan dan kebahagiaan bagi masyarakat dalam merayakan pergantian tahun, sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum.

 

“Kami ingin semua masyarakat menikmati malam pergantian tahun dengan rasa bahagia. Pesan utamanya adalah memasuki tahun baru dengan kebahagiaan,” katanya.

 

Pramono menegaskan, kebijakan transportasi gratis tersebut tidak berlaku setiap hari, melainkan hanya diberlakukan pada momen tertentu.

“Ya, khusus tanggal 31,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa layanan angkutan umum yang dikelola Pemprov DKI akan digratiskan pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.

 

“Untuk tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, layanan angkutan umum TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta gratis,” kata Syafrin.

 

Meski demikian, Dishub DKI Jakarta tetap memerlukan data jumlah pengguna transportasi umum. Oleh karena itu, penumpang akan dikenakan tarif simbolis sebesar Rp1 sebagai bagian dari proses pendataan.

 

“Dalam rangka pendataan, akan ada pengenaan tarif Rp1,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit