Anggota Polisi Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Kekasih di Hotel
TANGERANG – Seorang anggota Polresta Tangerang berinisial Bripda AN diduga melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial RA (26) di sebuah hotel kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian, sementara terduga pelaku diketahui tengah menjalani perawatan kesehatan mental.
Kanit Paminal Polresta Tangerang Ipda Mohamad Irfan Fauzi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan Bripda AN mengalami depresi. Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut dan telah masuk tahap penyidikan oleh Provos Polda Banten.
“Penanganan tetap berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan unsur pidana, akan dikoordinasikan dengan satuan reserse,” ujar Irfan, Selasa (20/1/2026).
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada 16 September 2025. Korban mengaku mengalami pemukulan dan pembekapan saat berada di hotel bersama pelaku. Akibatnya, RA mengalami memar di lengan, luka lecet di jari, serta nyeri pada wajah.
Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa perlakuan khusus terhadap terduga pelaku.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


