Setelah Menusuk Istri Dan Kedua Iparnya, SS Tewas Dihakimi Warga
SERANG – Pria berinisial SS (40), warga Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, meregang nyawa dikeroyok warga setempat, Sabtu (22/10/2022) pukul 19.30 WIB.
Amukan massa itu, dipicu seusai SS melakukan penusukan terhadap istri dan kedua Iparnya.
Hingga kini, personel Polres Cilegon Polda Banten masih melakukan pendalaman, untuk mengetahui motif kekerasan rumah tangga yang dilakukan SS tersebut.
Sementara, Istri dan kedua iparnya hingga kini belum bisa dimintai keterangan lantaran mengalami luka-luka, dan harus menjalani penanganan medis di Puskesmas Anyar.
Untuk mendalami dua kasus antara pengeroyokan dan penganiayaan itu, Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi dari warga setempat
"Empat saksi yang sudah diperiksa dari warga,” kata Sigit, Minggu (23/10/2022).
Hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP sementara, dalam dua kasus tersebut, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, SS korban meninggal dunia akibat amukan massa.
Karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri KH (35), dengan cara ditusuk sebilah pisau.
Salain Istrinya, kakak dan adik iparnya pun yang melerai jadi korban penusukan. Kakak ipar pelaku, kata Eko, berinisial TN (43) dan Adik Ipar pelaku DA (25).
Peristiwa penganiayaan itu, terjadi di sekitar rumah TN (43) kakak ipar pelaku penusukan SS.
Dari hasil keterangan saksi SI (16), Eko menceritakan, saat itu saksi sedang tiduran di kamar tengah TKP, mendengar suara minta tolong dari sekitar dapur.
KH, istri pelaku keluar dari arah dapur dengan luka-luka. Saksi pun segera keluar minta tolong kepada TN dan DA.
TN dan Isterinya DA, menyerahkan anaknya yang masih balita kepada saksi, lalu mencoba menolong KH yang sedang dianiaya oleh pelaku SS.
Dari situ TN dan DA juga menjadi korban penusukan. Saksi ketakutan, dan lari membawa balita anak dari TN dan DA, kemudian menyerahkan ke tetangganya ST istri dari GN.
GP pun lari menyusul, mendengar kegaduhan tersebut di rumah korban, untuk menolong korban. Selain GN, warga yang seusai menjalankan ibadah sholat Isa di Masjid, yang tidak jauh dari kediaman rumah korban, berdatangan dan menemukan tiga korban penganiayaan dalam rumah tangga sudah dalam kondisi luka-luka.
SS keluar rumah, setelah massa berdatangan. “SS meninggal dalam motif peristiwa ini, diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatan SS sebagai pelaku kekerasan terhadap istri dan keluarganya,” terangnya.
Eko mengatakan, anggotanya selain sudah memeriksa beberapa saksi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami sudah memeriksa para saksi dalam peristiwa tersebut serta barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah gagang pisau dan sarung pisau dgn panjang 10 centimeter, tali tambang plastik, pakaian, sehelai sarung bantal, tiga helai selimut, sehelai mukena alat sholat wanita, sehelai kain gendong,” paparnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 11 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu