Sri Mulyani Geregetan Fulus Pemda Ngendap Rp 223 T
JAKARTA - Dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan berada di level yang mengkhawatirkan. Per September 2022, saldo yang mengendap mencapai Rp 223,8 triliun. Angka ini menjadi rekor baru atau dana tertinggi sepanjang tahun 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati geregetan dengan kondisi yang selalu berulang tiap tahun.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pada Juli 2022, saldo Pemda yang mengendap di bank sempat turun ke Rp 193,4 triliun. Namun, jumlahnya naik pada Agustus 2022 menjadi Rp 203,4 triliun. Dan semakin tinggi pada bulan lalu.
“Dana Pemda di bank masih sangat tinggi dan naik dibandingkan bulan sebelumnya,” ungkap Sri Mulyani, kemarin.
Berkaca dari pola belanja tahun lalu, Sri Mulyani meyakini, penumpukan saldo Pemda di perbankan masih akan terjadi pada Oktober dan November tahun ini. Dana itu baru akan berkurang signifikan pada akhir tahun.
Pola belanja masih cenderung terkonsentrasi pada Desember. Padahal, penumpukan belanja sangat berisiko besar karena kualitasnya menjadi taruhan. Sehingga, dampak belanja terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat menjadi minim.
“Kami berharap Pemda maupun Kementerian/Lembaga di Pemerintah Pusat mengakselerasi belanjanya menjadi lebih cepat dan fokus. Agar dampaknya ke masyarakat dan ekonomi bisa lebih dirasakan,” harap Sri Mulyani.
Saat ini, nominal saldo tersimpan dari Pemda Kabupaten/ Kota yang tertinggi berada di Jawa Timur, mencapai Rp 29,65 triliun. Jumlahnya naik dari posisi bulan sebelumnya.
Selain Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi tiga wilayah dengan saldo Pemerintah Kabupaten/Kota tertinggi yang masih berada di bank.
Adapun dari provinsi, wilayah dengan saldo tertinggi di perbankan adalah DKI Jakarta yang mencapai Rp 13,52 triliun. Sementara, catatan saldo terendah ada di Sulawesi Barat senilai Rp 380,1 miliar. Nilai saldo di bank berkaitan dengan kapasitas fiskal daerah terkait.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, tren besarnya simpanan Pemda di bank setiap akhir tahun berkaitan dengan perencanaan.
Menurutnya, perencanaan yang lebih baik di awal bisa mencegah hal yang sama terjadi hampir setiap tahun.
“Jika perencanaan dilakukan dengan baik dan terukur, seharusnya dana Pemda menumpuk di bank tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Yusuf mengatakan, besarnya dana Pemda di perbankan di akhir tahun seharusnya tidak terjadi. Apalagi, ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tugas dan fungsi kedua lembaga tersebut, yaitu memastikan anggaran bisa tereksekusi cepat dan tepat.
Ke depan, kata Yusuf, koordinasi Pemerintah Pusat dan daerah juga harus ditingkatkan. Pemerintah Pusat harus lebih cepat menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Terutama untuk anggaran transfer ke daerah.
Hal itu penting agar TAPD dan OPD bisa segera menerbitkan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Yusuf melihat, integrasi sistem dan aplikasi perencanaan anggaran antara pusat dan daerah juga menjadi sumber masalah.
Karena, masih banyak daerah yang mengembangkan dan menggunakan aplikasi perencanaan sendiri. Selain aplikasi Kolaborasi Perencaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) dari Pemerintah Pusat.
Sumber berita rm.id :
https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/145573/rekor-tertinggi-sepanjang-tahun-2022-sri-mulyani-geregetan-fulus-pemda-ngendap-rp-223-t
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu