Ribuan WNI di Kamboja Minta Dipulangkan Usai Pusat Scam Diberantas
JAKARTA – Sebanyak 2.277 Warga Negara Indonesia (WNI) memadati Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh sejak 16–24 Januari 2026 untuk meminta bantuan pemulangan, menyusul pemberantasan pusat penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion meminta pemerintah menangani kasus ini secara komprehensif dan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menegaskan pentingnya pemilahan tegas antara korban perdagangan orang (TPPO) dan pelaku kejahatan.
“Banyak yang berangkat karena tertipu lowongan kerja palsu dan mengalami penyekapan serta kekerasan. Negara tidak boleh gegabah,” ujarnya.
Ia mendorong pembentukan satgas terpadu berbasis HAM untuk asesmen individual, serta penindakan terhadap agen ilegal dan aktor intelektual sindikat. Indonesia juga diminta menekan Kamboja agar membongkar kamp-kamp scam secara permanen, sejalan dengan komitmen internasional seperti Palermo Protocol dan ICCPR.
Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menekankan perlindungan bagi korban, namun pelaku yang terbukti terlibat penipuan tetap harus diproses hukum. “Perlindungan tidak boleh jadi tameng kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla menyebut para WNI tersebut merupakan pekerja migran ilegal karena Indonesia–Kamboja belum memiliki perjanjian penempatan tenaga kerja. Proses pemulangan akan melalui pemeriksaan imigrasi Kamboja dan pendalaman oleh kepolisian setibanya di Indonesia.
Gelombang WNI ke KBRI terjadi setelah sindikat scam di sejumlah kota Kamboja dibubarkan, membuat para pekerja yang sebelumnya terjebak berbondong-bondong mencari perlindungan di Phnom Penh.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


