TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

2.493 WNI Lapor ke KBRI Phnom Penh Usai Pembongkaran Sindikat Penipuan Online

Reporter & Editor : AY
Selasa, 27 Januari 2026 | 15:53 WIB
WNI yang melaporkan ke KBRI Phnom Penh. Foto : Ist
WNI yang melaporkan ke KBRI Phnom Penh. Foto : Ist

KAMBOJA — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat sebanyak 2.493 WNI telah melapor sejak 16–26 Januari 2026 pukul 23.00, menyusul operasi pemerintah Kamboja memberantas sindikat penipuan daring.

 

KBRI terus melakukan pendataan, asesmen kasus, serta menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen.

 

Sejumlah WNI yang memiliki paspor dan bebas kendala imigrasi telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Sementara itu, WNI yang difasilitasi dokumen sementara dan pengajuan keringanan denda juga mulai membeli tiket pulang, termasuk 46 orang yang dijadwalkan kembali pada 30 Januari 2026.

 

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bertemu Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letjen Chuon Narin, guna memperkuat koordinasi pengamanan dan penanganan WNI. Pemerintah Kamboja mendukung penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di sekitar KBRI dan tempat penampungan.

 

Kepolisian Phnom Penh juga memantau kondisi kesehatan para WNI guna mencegah risiko penyakit menular, serta memastikan kedatangan warga asing tidak mengganggu ketertiban umum.

 

KBRI mengimbau WNI untuk bersabar mengikuti proses yang berjalan dan segera mempersiapkan kepulangan secara mandiri bila dokumen telah tersedia. Keluarga di Indonesia diminta memantau informasi dari sumber resmi serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit