TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Dewan Dorong Insentif RT/RW Naik

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15 WIB
Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam-Ade Kadar Solihat, sedang berbincang-bincang dengan wartawan, di Sekretariat Porwan Pandeglang, kemarin.
Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam-Ade Kadar Solihat, sedang berbincang-bincang dengan wartawan, di Sekretariat Porwan Pandeglang, kemarin.

PANDEGLANG - Anggota DPRD Pandeglang menilai insentif atau honor RT dan RW masih jauh dari kata layak atau masih kecil. Maka dari itulah anggota Dewan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang agar menaikan insentif tersebut pada tahun 2027 mendatang.

 

Desakan tersebut, disampaikan oleh Ade Kadar Solihat setelah mengikuti Musrenbang di Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.

 

Pada saat ini, nilai insentif untuk Ketua RT dan RW tingkat kelurahan kurang lebih Rp 175 ribu, sedangkan untuk tingkat desa ada yang Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu.

 

“Mereka (RT dan RW,red) adalah garda terdepan masyarakat. Namun insentifnya masih jauh dari kata layak atau kecil dan belum seimbang dengan beban dan tanggungjawabnya,” kata Ade, Kamis (29/1).

 

Dia menegaskan, nilai insentif yang saat ini diterima oleh para RT dan RW belum ada kenaikan. Padahal menurutnya, sudah beberapa kali ganti Bupati.

 

“Untuk itu kita mendorong kepada Pemkab Pandeglang di bawah kepemimpinan Dewi-Iing untuk menaikan insentif dari Rp 175 ribu bisa naik menjadi Rp 250 ribu, bahkan Rp 500 ribu,” desak politisi Partai PDIP Pandeglang ini.

 

Harapannya, kenaikan honor atau insentif itu bisa direalisasikan pada tahun 2027. “Kami mengharapkan kenaikan minimal menjadi Rp 200.000 per bulan, mengingat saat ini insentif masih tertahan di angka Rp 175 ribu,” katanya lagi.

 

Dia menambahkan, usulan kenaikan tersebut, tentunya tidak hanya menyasar Ketua RT dan RW, tetapi juga mencakup kader Posyandu dan guru ngaji di Kabupaten Pandeglang.

 

“Kenaikan ini dianggap krusial karena beban kerja mereka yang besar sebagai ujung tombak pelayanan publik. Sementara nilai insentif saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan ekonomi,” katanya.

 

Dia mengungkapkan, usulan kenaikan ini muncul dalam Musrenbang Kelurahan Pagadungan untuk perencanaan pembangunan tahun 2027.

 

“DPRD berharap kondisi anggaran Kabupaten Pandeglang pada 2027 sudah normal, sehingga peningkatan kesejahteraan ini bisa direalisasikan setelah sekian lama tidak mengalami perubahan signifikan,” pungkasnya.

 

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam mengatakan, menaikan insentif itu merupakan sebuah keharusan.

 

“Namun memang kita lihat dari PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya. Ketika memang memungkinkan maka kita dorong pemerintah daerah agar menaikan honor atau insentif bagi Ketua RT, RW, guru ngaji dan kader posyandu,”katanya.

 

Ketua RT 03 RW 04 Kampung Ketapang,  Desa Tunggaljaya, Kecamatan Sumur, Ruyadinata mengungkapkan, honor atau insentif Ketua RT dan RW tahun 2026 ini malahan turun.

 

“Dari tadinya Rp 200 ribu, dari hasil rapat tingkat kecamatan turun menjadi Rp 150 ribu. Harapan kita naik tapi kenyataannya malahan turun,” jelasnya.

 

Padahal, dulu itu, semasa kampanye Pileg dan Pilkada, kenaikan insentif menjadi Rp 500 ribu. Bahak ujarnya, terungkap ramai dalam setiap pertemuan.

 

“Namun sampai saat ini belum ada realisasinya. Apalagi secara aturan dana desa tak bisa digunakan untuk honor Ketua RT dan RW dan honor lain,” keluhnya.

 

Lurah Karaton Djueni mengatakan,  insentif untuk Ketua RT Rp175.000 per bulan. “Sedangkan Ketua RW Rp 200 ribu per bulan di wilayah kota. Dibayarnya per 3 bulan,” katanya.

 

Terkait kenaikan insentif, tahun 2026 ini belum ada. Kalau para Ketua RT dan RW memang berharap ada kenaikan. “Para guru ngaji yang saat ini hanya Rp 100 ribu per bulan. Dan satu lagi yang belum tercover ialah insentif Ketua Karang Taruna,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit