Gus Yahya Tegaskan Tak Akan Cawe-cawe soal Kasus Kuota Haji yang Libatkan Gus Yaqut
JAKARTA – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah dihadapi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji.
Meski Yaqut merupakan adik kandungnya, Gus Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan maupun legitimasi untuk mengintervensi proses hukum, terlebih dengan membawa nama PBNU.
“Tidak mungkin ada campur tangan dalam masalah hukum yang bisa saya lakukan. Apalagi sebagai Ketua Umum PBNU,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).
Ia menekankan, perkara hukum sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum. Gus Yahya juga memastikan dirinya tidak pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus tersebut.
“Saya sama sekali tidak pernah di-engage oleh KPK maupun penegak hukum lain soal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Yaqut memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih sebagai saksi untuk tersangka lain, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khususnya. Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyebut kliennya kooperatif dan pemeriksaan kali ini tidak terkait penahanan
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


