Seorang Remaja di Pondok Aren Kritis Akibat Dibacok saat Tawuran, 7 Orang Diamankan
PONDOK AREN, Polisi mengamankan sebanyak tujuh orang remaja yang diduga menjadi dalang atas aksi tawuran yang terjadi di Komplek Pajak, Jalan Bambu, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (22/10/2022) dini hari lalu. Ketujuh remaja tersebut, di antaranya berinisial MF (19), BA (17), A (15), SR (15), AM (18), MA (17), dan RP (15).
Mirisnya, aksi tawuran antar kelompok remaja tersebut membuat seorang remaja berinisial QZR (16) mengalami kritis. Korban terluka parah usai sejumlah sabetan senjata tajam. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, aksi tawuran tersebut terungkap usai adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang remaja yang terluka akibat tawuran.
"Bahwa ada pasien yang kritis akibat mengalami luka terbuka akibat terkena benda tajam yang dirawat di Ruang UGD Rumh Sakit Aminah di Kota Tangerang," ujar Sarly, Selasa (25/10/2022). Mendapat informasi tersebut, polisi pun segera melakukan pengecekkan. Hingga akhirnya berhasil menemui korban.
"Ternyata benar didapati ada pasien (korban) ang didampingi orang tua mendapat perawatan dengan Luka sobek 20 sentimeter diduga akibat benda tajam pada punggung belakang dan luka sobek 10 sentimeter diduga akibat benda tajam pada bagian paha belakang. Kemudian mendapat info bahwa korban terluka akibat ikut tawuran," tuturnya.
Setelah itu, polisi pun segera melanjutkan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, didapat sejumlah petunjuk ihwal kejadian tawuran tersebut. Sarly menuturkan bahwa berdasarkan penyelidikan, diketahui aksi tawuran terjadi pada pukul 02.00 WIB antara kelompok remaja SMP Al-Hidayah dan kelompok pajak.official.
Aksi tawuran, lanjut Sarly, ditengarai oleh adanya ajakan hingga saling berjanjian melalui media sosial. Namun, aksi tawuran tersebut berjalan dengan tidak seimbang. Kelompok pajak.official yang berjumlah sekitar 10 orang diserbu dengan Kelompok SMP Al-Hidayah dengan jumlah mencapai 24 orang. Akibatnya, korban berinisial QZR yang berasal dari kelompok pajak.official dikeroyok dan mendapat sabetan senjata tajam.
Hingga akhirnya, pada hari yang sama polisi berhasil mengamankan sebanyak tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Dari hasil interogasi, mereka mengaku telah melakukan penganiayaan dengan cara menyabetkan senjata tajam jenis cobek, terhadap korban.
"Besama dengan pelaku lain berinisial A (23) yang kini masih dalam pengejaran, melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menyabetkan senjata tajam sebanyak satu kali ke arah bagian punggung korban. Saat ini A masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Selain ketujuh remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam menganiaya korbannya, berupa senjata tajam jenis cobek. Atas perbuatannya itu, pelaku berinisial MF dibawa ke Mapolsek Pondok Aren dan akan dilakukan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sedangkan terhadap enam remaja lainnya yang ikut tawuran akan menjadi saksi dalam perkara tersebut dan akan didata diaplikasi ADA POLISI. Kemudian diserahkan kepada orang tuanya dengan disaksikan oleh Pak Lurah, Guru dan Wakil Kepala Sekolah, serta ketua RW dan RT untuk dilakukan pengawasan," pungkasnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu