Propam Polda Metro: Aiptu Ikhwan Tak Terbukti Aniaya Pedagang Es Kue Jadul
DEPOK – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memastikan Aiptu Ikhwan Mulyadi tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap pedagang es kue jadul, Sudrajat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kesimpulan tersebut diambil setelah penyelidikan internal dilakukan terhadap anggota Bhabinkamtibmas tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan Propam, yang bersangkutan tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Ia menyebut, keterangan Sudrajat juga menjadi dasar penting dalam pemeriksaan. “Sudah berkali-kali Pak Sudrajat menyampaikan bahwa tidak ada pemukulan,” tambahnya.
Meski tidak terbukti melakukan kekerasan, Polda Metro Jaya tetap memberikan pembinaan kepada Aiptu Ikhwan. Pembinaan difokuskan pada peningkatan kemampuan komunikasi sosial anggota di lapangan.
“Bagaimana anggota bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti pesan Kapolda, jangan sampai menyakiti hati masyarakat,” tegas Budi.
Sebelumnya, Aiptu Ikhwan menjadi sorotan setelah mengamankan Sudrajat di Kemayoran, Jakarta Pusat, terkait dugaan penjualan es kue berbahan spons.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan setiap temuan di lapangan seharusnya dikoordinasikan lebih dulu dengan fungsi terkait sebelum disampaikan ke masyarakat.
“Sehingga informasi dan edukasi yang diberikan benar dan tepat,” ujarnya.
Menurut Reynold, tindakan anggota berangkat dari niat melindungi masyarakat, meski diakui kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi jajarannya agar penanganan aduan ke depan lebih terukur.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 5 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu


