TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

WNI Terkait Online Scam di Kamboja Dipulangkan

Korban Eksploitasi atau Bagian Sindikat? Pratama Persadha: Jangan Berhenti di Pemulangan

Reporter & Editor : AY
Selasa, 03 Februari 2026 | 09:51 WIB
WNI yang akan pulang ke Indonesia dari Kamboja. Foto : Ist
WNI yang akan pulang ke Indonesia dari Kamboja. Foto : Ist

JAKARTA - Sebanyak 36 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi terlibat dalam sektor online scam atau penipuan daring dipulangkan dari Kamboja pada Jumat (30/1/2026). Kepulangan mereka memicu perdebatan publik: apakah mereka murni korban eksploitasi, atau justru bagian dari jejaring sindikat kejahatan siber?

 

Para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam. Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dengan KBRI Phnom Penh.

 

“Setibanya di Tanah Air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Juru Bicara I Kemenlu, Yvonne Mewengkang, dikutip dari RRI.

 

Yvonne menjelaskan, ini merupakan gelombang pertama pemulangan WNI dari Kamboja pada tahun 2026. Kemenlu pun kembali mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi hukum serta prosedur resmi jika hendak bekerja di luar negeri, termasuk menaati aturan keimigrasian negara setempat.

 

“Kemenlu RI akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh. Upaya ini dilakukan demi memastikan pemulangan seluruh WNI berlangsung aman, cepat, dan terkoordinasi,” katanya.

 

Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, jumlah WNI yang melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja terus meningkat. Hingga 29 Januari 2026 pukul 18.30 waktu setempat, tercatat 2.752 WNI telah datang ke KBRI untuk meminta bantuan pemulangan.

 

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Langkah ini diperkuat dengan dukungan tim teknis dari Ditjen Imigrasi yang tiba di Phnom Penh pada 28 Januari 2026.

 

Status Korban atau Pelaku?

 

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan bahwa meski negara wajib hadir melindungi warganya, kejelasan status mereka tetap harus ditentukan melalui proses hukum yang transparan.

“Peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan sekaligus penegakan hukum secara berimbang,” ujarnya.

 

Sementara itu, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai pendekatan pemerintah tak boleh berhenti pada pemulangan semata. Menurutnya, kasus ini harus dilihat dari perspektif keamanan siber yang lebih luas.

 

“Pemulangan saja tidak cukup tanpa asesmen berbasis intelijen dan forensik digital. Pemerintah perlu melihat ini sebagai pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan domestik yang lebih luas,” tegas Pratama.

 

Wawancara Khusus dengan Pratama Persadha

 

Bagaimana Anda melihat fenomena ini dari perspektif keamanan siber?

 

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan klasik antara narasi korban dan pelaku. Dalam kejahatan siber lintas negara, dikotomi tersebut jarang sesederhana hitam dan putih. Ekosistem kejahatan digital bekerja secara berlapis.

 

Maksudnya?

 

Individu yang terlibat bisa berada pada posisi berbeda-beda—mulai dari korban perekrutan, operator teknis tingkat rendah, hingga bagian dari jaringan terorganisir dengan peran strategis.

 

Setelah mereka dipulangkan, apa langkah paling penting?

 

Pemerintah tidak boleh berhenti di pemulangan. Yang jauh lebih krusial adalah asesmen komprehensif berbasis intelijen dan forensik digital.

 

Apa saja yang perlu diperiksa?

 

Perlu pemetaan peran, relasi jaringan, serta jejak aktivitas digital. Analisis perangkat elektronik, pola komunikasi, alur transaksi keuangan, hingga keterkaitan dengan server tertentu menjadi kunci untuk mengetahui posisi mereka yang sebenarnya.

 

Apakah ada kemungkinan jaringan ini terhubung ke dalam negeri?

 

Itu tidak bisa dijawab dengan asumsi, tapi data. Jaringan scam sering memiliki simpul pendukung di negara asal—baik untuk rekrutmen maupun penampungan hasil kejahatan. Ini harus dijadikan pintu masuk untuk membongkar jaringan domestik yang lebih luas.

 

Bagaimana dengan pendekatan humanis namun tegas seperti yang disampaikan DPR?

 

Itu sangat strategis. Pendekatan humanis penting agar korban eksploitasi mau memberikan informasi untuk memetakan jaringan. Namun, ketegasan hukum tetap harus diterapkan bagi mereka yang terbukti berperan aktif.

 

 Humanis bukan berarti permisif.

Rekomendasi jangka panjang?

 

Perlu penguatan sistem pencegahan: literasi digital, pengawasan perekrutan tenaga kerja, kerja sama intelijen siber lintas negara, serta program rehabilitasi. Tanpa itu, Indonesia akan terus berada dalam posisi reaktif. Kasus ini harus menjadi momentum agar negara hadir secara cerdas di ruang siber.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit