TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK, KY Singgung Gaji Hakim Naik 280 Persen

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04 WIB
Kantor Pengadilan Negeri Depok. Foto : Ist
Kantor Pengadilan Negeri Depok. Foto : Ist

JAKARTA – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Yudisial (KY) menyesalkan peristiwa tersebut karena dinilai mencederai kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

 

“KY mendukung langkah KPK dalam penegakan hukum. Tindakan ini mencederai kehormatan seorang hakim,” kata Anggota KY, Desmihardi, Jumat (6/2/2026).

 

Desmihardi menegaskan KY dan Mahkamah Agung (MA) menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan layanan peradilan, termasuk praktik transaksional.

 

KY juga menyinggung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menaikkan gaji dan tunjangan hakim hingga 280 persen. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan itu seharusnya diiringi komitmen kuat untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

“Presiden telah memberi perhatian besar terhadap kesejahteraan hakim,” ujarnya.

KY memastikan akan berkoordinasi dengan KPK dan MA untuk pendalaman kasus tersebut.

 

Sebelumnya, KPK membenarkan OTT terhadap Bambang Setyawan di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2) malam. OTT ini diduga terkait praktik suap penanganan sengketa lahan. KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain serta barang bukti uang.

 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut tim KPK memergoki adanya penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit