TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Bicara Defisit Anggaran 2026, Purbaya Jamin Utang Terkontrol

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 13 Februari 2026 | 09:15 WIB
Menkeu Purbaya. Foto : Ist
Menkeu Purbaya. Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan tetap terkendali di bawah 3 persen. Dengan defisit yang terjaga, utang pemerintah dipastikan tetap terkontrol.

 

Purbaya menegaskan, pemerintah memiliki instrumen yang memadai untuk menjaga defisit tetap terkendali, termasuk melalui pengelolaan utang secara hati-hati, serta mendorong pertumbuhan ekonomi guna mengoptimalkan pendapatan negara. 

“Masalah defisit bukan sesuatu yang tidak bisa kita kontrol. Kita akan mengontrol itu. Saya tidak akan lewat dari batas itu. Jadi Anda tidak usah takut saya berutang tidak terkendali,” tegasnya dalam acara Economic Outlook di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (12/2/2026). 

 

Pemerintah menetapkan target defisit APBN 2026 sebesar Rp 689,1 triliun atau setara 2,68 persen dari PDB. Target pendapatan negara di patok Rp 3.153,5 triliun untuk menopang belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun. 

 

Pendapatan tersebut bersumber dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 335 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun, serta hibah Rp 660 miliar. 

 

Sementara itu, sepanjang Januari 2026, realisasi penerimaan pajak tumbuh 30 persen secara tahunan (year-on-year/ yoy) menjadi Rp 116,2 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 88,9 triliun. 

 

Purbaya menyatakan, setelah kuartal II-2026 pihaknya akan menghitung proyeksi penerimaan pajak hingga akhir tahun. Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pembiayaan utang, apakah sesuai target penarikan utang di APBN 2026 sebesar Rp 832 triliun atau justru dapat dikurangi. 

 

Ia juga mengungkapkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki kas sekitar Rp 270 triliun di luar anggaran yang dapat digunakan untuk mengurangi penerbitan surat utang. Namun, dana tersebut direncanakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 

 

“Dengan utang yang sama, rasio utang terhadap PDB akan turun. Itu yang saya mau, bukan tiba-tiba dipotong semua lalu ekonomi tidak bergerak,” ujar mantan Ketua Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut. 

 

Purbaya menegaskan komitmen menjaga defisit di bawah 3 persen bukan sekadar optimisme, melainkan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi nasional. Ia mengaku memahami langkah-langkah yang perlu diambil berdasarkan pengamatannya terhadap perekonomian Indonesia selama 25 tahun terakhir. 

 

Ini bukan optimisme semata. Ini sesuatu yang akan terjadi karena kita benar-benar mengubah fondasi ekonomi kita. Akan berbeda dibanding 20 tahun lalu,” katanya. 

 

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan disiplin defisit menjadi pijakan utama dalam merancang kebijakan penerimaan negara. 

 

“Saya perlu tekankan, kita akan terus memastikan defisit itu di bawah 3 persen,” ujarnya dalam acara CNBC Indonesia Outlook, Selasa (10/2/2026). 

Kemenkeu telah menyiapkan tiga strategi untuk mengejar target penerimaan dan menjaga defisit tetap terkendali. Pertama, mendorong kepatuhan wajib pajak melalui digitalisasi, termasuk penerapan Coretax dan sistem digital lainnya guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan. 

 

Kedua, menekan kebocoran penerimaan negara dari sektor pajak, bea dan cukai, maupun PNBP. Langkah ini dinilai krusial dalam jangka pendek untuk mengamankan basis penerimaan. 

 

“Ini yang menjadi fokus kita dalam jangka pendek, bagaimana kebocoran ini bisa terus kita kurangi,” jelas Juda. 

Ketiga, mengintensifkan pengawasan terhadap praktik under-invoicing dalam kegiatan ekspor dan impor yang selama ini dinilai belum tersentuh secara optimal dan menyebabkan potensi penerimaan dari PNBP maupun cukai tidak maksimal. 

 

Untuk diketahui, pada 2025 defisit tercatat mencapai Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB. Angka tersebut mendekati batas maksimum 3 persen dan lebih tinggi dari target APBN 2025 sebesar 2,53 persen maupun outlook 2,78 persen. Defisit tersebut juga melebar dibandingkan realisasi 2024 sebesar 2,29 persen dari PDB.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit