TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Jaga Kualitas MBG, BGN Kembali Suspend Ratusan SPPG Tak Penuhi Standar

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 13 April 2026 | 13:32 WIB
Ilustrasi SPPG. Foto : Ist
Ilustrasi SPPG. Foto : Ist

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspend) operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Kebijakan ini dilakukan demi menjaga kualitas serta keamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 362 SPPG di wilayah Pulau Jawa telah disuspend. Dalam kurun waktu 6–10 April 2026 saja, terdapat tambahan 41 SPPG yang dikenai sanksi.

 

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujar Doni dalam keterangan resminya, Minggu (12/4/2026).

 

Berdasarkan laporan harian, pada Senin (6/4/2026) terdapat 9 SPPG yang disuspend dengan berbagai temuan, seperti ketiadaan pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu tidak layak di Brebes, hingga dapur yang masih dalam tahap renovasi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

 

Pada Rabu (8/4/2026), jumlah SPPG yang disuspend meningkat menjadi 15 unit. Temuan mencakup dugaan gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen organisasi di Kendal, serta tidak adanya pengawas gizi di Purworejo.

 

Selanjutnya, pada Kamis (9/4/2026), sebanyak 14 SPPG kembali disuspend. Permasalahan yang ditemukan antara lain terkait kekurangan sumber daya manusia (SDM) di Jakarta Selatan, dugaan gangguan pencernaan di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul, serta dapur yang masih dalam proses renovasi.

 

Sementara itu, pada Jumat (10/4/2026), terdapat 3 SPPG yang disuspend dengan temuan berupa renovasi yang belum rampung, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu yang tidak layak di Sampang.

 

Tidak hanya di Pulau Jawa, penindakan serupa juga dilakukan di wilayah Indonesia bagian timur. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa dari sekitar 4.300 SPPG, sebanyak 165 unit disuspend karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

 

Rudi menegaskan, kebijakan ini bersifat korektif agar seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan. “Seluruh dapur yang disuspend wajib melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi,” tegasnya.

 

Langkah tersebut diharapkan mampu menjamin keamanan pangan sekaligus menjaga kualitas layanan Program MBG bagi masyarakat.

 

Sementara itu, Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud, menilai ribuan SPPG yang disuspend merupakan hal wajar dalam pelaksanaan program pemerintah.

 

“Ini penting untuk memastikan program Presiden Prabowo Subianto benar-benar memperhatikan kelayakan operasional setiap SPPG,” ujarnya.

 

Menurut Irvan, SPPG yang belum memenuhi standar memang harus disuspend sementara, terutama terkait sertifikasi higienitas, pengelolaan limbah, keamanan pangan, hingga sertifikasi halal yang menjadi syarat utama dari BGN.

 

Komentar:
ePaper Edisi 13 April 2026
Berita Populer
02
Korban KDRT Dilaporkan Balik, DPRD Turun Tangan

TangselCity | 3 hari yang lalu

04
SIM Keliling Kota Tangsel Jumat 10 April 2026

TangselCity | 3 hari yang lalu

06
SIM Keliling Tangerang Kota Jumat 10 April 2026

Pos Tangerang | 3 hari yang lalu

07
Benyamin: 2027 Kita Masih Fokus Di Infrastruktur

TangselCity | 3 hari yang lalu

09
10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit