Skema MBG Diatur Ulang, Wilayah Rawan Stunting dan 3T Dapat Enam Hari Sepekan
JAKARTA – Pemerintah mengatur ulang skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah. Khusus untuk wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi, penyaluran program akan dilakukan selama enam hari dalam sepekan guna memastikan kecukupan asupan gizi.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) virtual bersama Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (28/3/2026).
Dadan menjelaskan, siswa di sekolah dengan sistem lima hari belajar tetap menerima MBG sesuai hari efektif sekolah. Namun, untuk wilayah 3T dan daerah dengan tingkat stunting tinggi, program tetap berjalan hingga hari Sabtu.
“Pemberian MBG di hari Sabtu untuk daerah dengan risiko stunting tinggi merupakan langkah strategis untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup setiap hari,” ujar Dadan dalam keterangan resminya, Minggu (29/3/2026).
BGN menekankan pentingnya pendataan yang akurat dalam menentukan wilayah penerima kebijakan khusus ini. Data acuan berasal dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis Kementerian Kesehatan.
Menurut Dadan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di daerah guna memastikan validitas data, meliputi jumlah sekolah, jumlah siswa, serta tingkat prevalensi stunting di masing-masing wilayah.
Wilayah prioritas intervensi gizi meliputi kawasan Indonesia Timur, sebagian Sumatera, hingga Papua yang masih mencatat angka stunting relatif tinggi.
“Integritas data sangat penting karena program ini menyangkut kesehatan dan masa depan generasi muda. Kami tidak ingin ada anak yang tertinggal dalam pemenuhan gizi,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, BGN berharap seluruh anak sekolah—khususnya di daerah 3T dan rawan stunting—dapat memperoleh asupan gizi yang memadai untuk mendukung tumbuh kembang optimal, sekaligus mempercepat penurunan angka stunting nasional.
Sanksi Tegas untuk Mitra Nakal
Selain itu, BGN juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan praktik mark up harga bahan baku dalam pelaksanaan program MBG. Penegasan ini disampaikan menjelang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, meminta seluruh mitra bekerja secara profesional dan berintegritas tanpa melakukan penyimpangan anggaran.
Ia menegaskan, anggaran bahan baku MBG telah ditetapkan berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
“Mitra yang melakukan mark up harga secara berlebihan dan menekan pihak SPPG, pengawas gizi, maupun pengawas keuangan akan disuspend tanpa insentif. Ini termasuk pelanggaran berat,” tegas Nanik.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama dalam menyediakan layanan gizi bagi masyarakat.
Nanik menambahkan, mitra yang telah menerima insentif seharusnya menjalankan program sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih.
“Sudah diberi insentif, tetapi masih melakukan mark up. Perilaku seperti ini tidak bisa ditoleransi,” pungkasnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




