Mendagri Tito Karnavian: Kebijakan WFH ASN Diumumkan 31 Maret 2026
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa pemerintah akan mengumumkan secara resmi kebijakan bekerja dari rumah (work from home / WFH) pada Selasa, 31 Maret 2026.
“Sabarlah, kemungkinan besar akan disampaikan resmi besok. Saya tidak ingin mendahului,” ujar Tito, Senin (30/3/2026).
Ia belum membeberkan detail kebijakan tersebut. Namun, Kementerian Dalam Negeri dipastikan akan mengeluarkan imbauan lanjutan kepada pemerintah daerah (pemda) sebagai pedoman pelaksanaan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga memastikan bahwa kebijakan WFH akan diumumkan sebelum akhir Maret.
“Akan diumumkan sebelum akhir bulan,” kata Airlangga, Jumat (27/3).
Kebijakan ini diinisiasi sebagai langkah pemerintah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan harga energi global. Skema yang disiapkan adalah penerapan WFH satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK.
Untuk sektor swasta, kebijakan tersebut bersifat imbauan, bukan kewajiban.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kebijakan ini tidak akan mengganggu produktivitas ekonomi nasional. Ia justru melihat potensi efisiensi energi yang signifikan.
“Tidak akan mengganggu, selama dipilih dengan cermat. Misalnya diterapkan pada hari tertentu seperti Jumat, pasti ada penghematan BBM, meskipun besarannya bisa berubah tergantung harga minyak,” ujarnya.
Purbaya menegaskan bahwa sektor-sektor strategis seperti industri manufaktur dan layanan publik tetap akan berjalan normal, mengingat tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh.
Dengan berkurangnya mobilitas masyarakat, kebijakan WFH diharapkan mampu menekan konsumsi BBM, meskipun besaran efisiensi masih bergantung pada dinamika harga energi global.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




