TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Kejagung Setorkan Rp 11,4 Triliun Hasil Sitaan ke Negara

Reporter & Editor : AY
Jumat, 10 April 2026 | 15:30 WIB
Uang sitaan 11.4 T hasil sitaan Kejagung. Foto : Ist
Uang sitaan 11.4 T hasil sitaan Kejagung. Foto : Ist

JAKARTA — Kejaksaan Agung menyerahkan uang hasil rampasan dan denda administratif kasus penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 11,4 triliun kepada negara. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

Acara berlangsung di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026). Presiden Prabowo tiba sekitar pukul 14.55 WIB dan didampingi sejumlah pejabat, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin serta Mensesneg Prasetyo Hadi.

 

Menarik perhatian, uang sitaan tersebut ditata menyerupai piramida dan dibungkus plastik bening berisi pecahan Rp 100 ribu. Total nilai yang dipamerkan mencapai lebih dari Rp 11,42 triliun sebelum disetorkan ke kas negara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit