Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Berlanjut
DEPOK - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia kini memasuki tahap lanjutan. Penanganannya sepenuhnya telah dialihkan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI.
Direktur Humas UI, Erwin Agustiar Panigoro, menyampaikan bahwa pihak kampus telah merespons laporan yang muncul dan tengah menjalankan proses investigasi secara menyeluruh. Seluruh mahasiswa yang diduga terlibat saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
UI menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan berfokus pada perlindungan korban, termasuk pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta menjaga kerahasiaan identitas. Kampus juga memastikan situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik di lingkungan mahasiswa.
Keputusan terkait sanksi akademik nantinya akan ditentukan oleh pimpinan universitas berdasarkan rekomendasi hasil investigasi Satgas PPK. Sementara itu, pihak kampus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati proses yang sedang berjalan.
Di sisi lain, mahasiswa melalui BEM UI mendesak pemerintah, khususnya kementerian terkait, untuk turut mengawasi proses penanganan agar berjalan transparan dan akuntabel.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


