Siswi Korban Bullying di Bekasi Dilaporkan, Diminta Damai Rp 200 Juta
BEKASI - Kasus dugaan perundungan terjadi di SMAN 2 Kota Bekasi, melibatkan siswi kelas XI berinisial EQ yang disebut menjadi korban kakak kelasnya, AN.
Menurut keterangan orang tua EQ, insiden bermula saat anaknya mengalami kekerasan seperti ditendang dan dijambak. Dalam kondisi terdesak, EQ berusaha melepaskan diri dengan membalas, hingga akhirnya memukul menggunakan tutup ompreng yang dibawanya saat jam istirahat.
Peristiwa yang terjadi pada 6 Februari 2026 itu terekam kamera ponsel. Pihak keluarga menyebut perundungan sudah berlangsung sejak 2025.
Masalah ini sempat dimediasi oleh pihak sekolah. Namun, kasus berlanjut setelah orang tua terduga pelaku melaporkan EQ ke polisi.
Keluarga EQ mengaku diminta uang damai sebesar Rp 200 juta sebagai syarat penyelesaian, termasuk permintaan membuat video permintaan maaf. Permintaan tersebut ditolak karena dinilai memberatkan.
Sementara itu, pihak sekolah membenarkan adanya upaya mediasi, tetapi membantah terlibat dalam permintaan uang damai tersebut.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu


