Sidang K3: Saksi Sebut Noel Minta Rp1 Miliar, Dibantah
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Irvian Bobby Mahendro, mengungkapkan bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel diduga meminta dana operasional sebesar Rp1 miliar. Tuduhan itu disampaikan saat Bobby menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
Menurut Bobby, permintaan tersebut terjadi sekitar Desember 2024, tak lama setelah Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Permintaan disampaikan melalui staf khusus berinisial D, dengan total Rp1 miliar yang diberikan dalam dua tahap.
Bobby mengaku menyerahkan dana dalam bentuk dolar AS melalui perantara tersebut. Dana itu disebut berasal dari pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain uang, Bobby juga menyebut adanya pemberian satu unit motor Ducati Scrambler senilai sekitar Rp600 juta yang dikirim ke kediaman Noel di Depok.
Namun, Noel membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang Rp1 miliar maupun terlibat dalam praktik dana nonteknis terkait sertifikasi K3.
“Seratus persen tidak benar. Ini fitnah,” tegas Noel.
Meski demikian, Noel mengakui menerima motor Ducati tersebut, tetapi ia menyebut pemberian itu bukan atas permintaannya.
Dalam perkara ini, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 11 orang sebagai terdakwa. Mereka didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar.
Jaksa juga mendakwa Noel menerima keuntungan Rp70 juta serta gratifikasi berupa uang Rp3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



