KPK Dalami Dugaan Pengaturan Outsourcing oleh Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pengaturan penempatan tenaga outsourcing oleh perusahaan milik keluarga Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menelusuri proses penempatan tenaga alih daya yang diduga tidak berjalan wajar, termasuk adanya indikasi pemilihan pihak tertentu dalam penempatan pegawai.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan lima pegawai PT RNB sebagai saksi pada 21 April 2026. KPK juga mengkaji mekanisme pengadaan barang dan jasa untuk memastikan apakah prosedur telah dijalankan sesuai aturan atau terdapat pengondisian dan intervensi.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Maret 2026 di Semarang, yang menjerat Fadia. Sehari kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lain di Pemkab Pekalongan periode 2023–2026.
KPK menduga terjadi konflik kepentingan, di mana Fadia mengarahkan proyek kepada perusahaan keluarganya. Dari praktik tersebut, ia dan keluarganya diduga meraup sekitar sekitarnya Rp 19 M.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu



