TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Outsourcing oleh Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

Reporter & Editor : AY
Rabu, 22 April 2026 | 11:23 WIB
Fadia Arafiq. Foto : Ist
Fadia Arafiq. Foto : Ist

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pengaturan penempatan tenaga outsourcing oleh perusahaan milik keluarga Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menelusuri proses penempatan tenaga alih daya yang diduga tidak berjalan wajar, termasuk adanya indikasi pemilihan pihak tertentu dalam penempatan pegawai.

 

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan lima pegawai PT RNB sebagai saksi pada 21 April 2026. KPK juga mengkaji mekanisme pengadaan barang dan jasa untuk memastikan apakah prosedur telah dijalankan sesuai aturan atau terdapat pengondisian dan intervensi.

 

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Maret 2026 di Semarang, yang menjerat Fadia. Sehari kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lain di Pemkab Pekalongan periode 2023–2026.

 

KPK menduga terjadi konflik kepentingan, di mana Fadia mengarahkan proyek kepada perusahaan keluarganya. Dari praktik tersebut, ia dan keluarganya diduga meraup sekitar sekitarnya Rp 19 M. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit