BKF Kemenkeu: Kenaikan Cukai Untuk Kurangi Jumlah Perokok
BOGOR - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok bukan untuk mendongkrak penerimaan negara. Tapi, untuk mengurangi jumlah konsumsi rokok khususnya perokok anak.
"Kenapa penerimaan cukai relatif stabil dan kuat dari tahun ke tahun? Ini karena dalam konteks ini perokok masih bertambah, jadi walaupun cukai meningkat penerimaan cukai cukup stabil nggak akan terlalu berpengaruh,” kata Febrio di Hotel Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11).
Dijelaskan Febri, selain menargetkan untuk mengurangi angka konsumsi rokok, Pemerintah juga akan terus memberantas peredaran rokok ilegal. Upaya terakhir yang dilakukan adalah dengan menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal pada 12 September-12 November 2022.
Operasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan dengan dua metode pendekatan yaitu soft approach dan hard approach. Soft approach merupakan pendekatan yang dilakukan dengan upaya preventif berupa pembinaan, sosialisasi, dan evaluasi.
Sementara hard approach merupakan metode pendekatan yang dilakukan dengan upaya represif berupa penindakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.
Diketahui, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok dengan rata-rata 10 persen, Kamis (3/11).
Sumber berita rm.id :
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu