TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Polres Lebak Bongkar Tambang Emas dan Pasir Laut Ilegal, Dua Orang Jadi Tersangka

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 28 Agustus 2026 | 16:07 WIB
Polres Lebak melakukan konferensi pers terkait pertambangan ilegal. Foto : Ist
Polres Lebak melakukan konferensi pers terkait pertambangan ilegal. Foto : Ist

LEBAK – Polres Lebak mengungkap praktik pertambangan ilegal yang meliputi pengolahan emas dan pengerukan pasir laut di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.


Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (41) dan S (40). Keduanya diduga berperan sebagai pemilik kegiatan pertambangan ilegal yang dijalankan di dua lokasi berbeda.


Kapolres Lebak AKBP Arninsi mengatakan, aktivitas pengolahan emas ilegal ditemukan di Kecamatan Bayah. Sementara itu, praktik penambangan pasir laut berada di wilayah Kecamatan Wanasalam.


"Kita sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Masing-masing berperan sebagai pemilik kegiatan," ujar Arninsi saat konferensi pers di Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua lokasi. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa izin.


Arninsi menegaskan, Polres Lebak akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara serta berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan.


Dia juga meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin.


"Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin," katanya.


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak AKP Fredo Leonard mengungkapkan, aktivitas pertambangan yang dilakukan para tersangka tergolong masih baru. Meski demikian, kegiatan tersebut dinilai telah memberikan dampak terhadap lingkungan.


"Informasi yang saya dapatkan mereka baru mulai beroperasi. Sistem operasinya itu kucing-kucingan," ungkap Fredo.


Fredo memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi juga tengah mendalami sumber bahan baku yang digunakan dalam kegiatan tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


"Penyidikan masih terus kami lakukan, termasuk mendalami asal bahan baku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit