TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Polres Serang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Asal Lampung

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 20 Mei 2026 | 14:46 WIB
JA dan EB pelaku curanmor yang berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. Foto : Ist
JA dan EB pelaku curanmor yang berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. Foto : Ist

SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api berinisial JA (24) dan EB (24). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.


Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang pada Senin (18/5/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial.


Kapolres Serang, Andri Kurniawan mengatakan, identitas pelaku berhasil diketahui dari rekaman kamera pengawas saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di area parkir kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


“Pelaku berhasil kami identifikasi melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian sepeda motor di parkiran kantor BPJS Ketenagakerjaan Cikande,” ujar Andri didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu (20/5/2026).


Kapolres menjelaskan, pelaku EB lebih dahulu diamankan di depan area parkir Hotel Swiss-Belinn Cikande sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke wilayah Kabupaten Tangerang dan berhasil menangkap JA di sekitar Apartemen Paragon Village Karawaci, Desa Binong, Kecamatan Karawaci, sekitar pukul 15.00 WIB.


Peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 10.25 WIB di area parkir kantor BPJS Ketenagakerjaan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.


Korban bernama Taufik (40), kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya setelah diambil kedua pelaku.

Saat kejadian, korban sempat memergoki aksi pencurian tersebut. Namun korban tidak berani melakukan perlawanan karena salah satu pelaku menodongkan senjata api sebelum melarikan diri membawa kendaraan korban.


“Aksi pelaku cukup nekat karena menggunakan senjata api untuk mengancam korban. Beruntung korban tidak mengalami luka,” kata Andri.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV aksi pelaku tersebar luas dan viral di media sosial. Berbekal rekaman tersebut, Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka.


Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor serta sejumlah kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.


Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang. Polisi juga masih mendalami keberadaan senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor lainnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit