TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Waspada! Tahu & Mie Kuning Berformalin Beredar Di Pasar Serpong

BPOM Lakukan Uji Sampel

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Redaksi
Selasa, 26 Mei 2026 | 08:15 WIB
Gambar yang dibuat oleh AI
Gambar yang dibuat oleh AI

SERPONG-Jelang Idul Adha, sejumlah makanan mengandung zat berbahaya beredar di Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tahu putih dan mie kuning basah yang dijual pedagang memakai formalin, dan kue mangkok tercampur pewarna tekstil.

 

Hal itu berdasarkan temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang saat melakukan pengawasan di Pasar Serpong, Senin (25/5). Dari total 23 sampel pangan yang diuji, tiga di antaranya dinyatakan positif mengandung zat berbahaya.

 

“Sebanyak 23 sampel pangan yang kami ambil dari Pasar Serpong. Dari jumlah itu, ada tiga sampel yang mengandung bahan dilarang. Satu mie kuning basah, satu tahu putih mengandung formalin, dan satu kue mangkok mengandung pewarna tekstil Rhodamin B,” ujar Kepala Balai POM Tangerang, M. Sony Mughofir.

 

Sony menjelaskan, penggunaan pewarna tekstil pada makanan sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat karsinogenik atau dapat memicu kanker apabila terus menumpuk di dalam tubuh.

 

“Pewarna tekstil itu sifatnya karsinogenik. Kalau terus dikonsumsi dan menumpuk di tubuh, risikonya bisa memicu kanker,” katanya.

 

Menurutnya, penggunaan Rhodamin B pada makanan biasanya dipilih karena harganya murah, warnanya lebih mencolok, dan tidak mudah pudar. Namun, aspek kesehatan sering kali diabaikan oleh oknum produsen.

 

“Karena murah, warnanya terang dan tahan lama. Kadang produsen hanya melihat dari sisi itu saja, bukan dari sisi kesehatannya,” ungkapnya.

 

Selain pewarna tekstil, formalin juga masih kerap ditemukan pada pangan tertentu, terutama mie kuning basah dan tahu. Bahkan, BPOM sebelumnya juga menemukan ikan teri nasi dan jambal roti mengandung formalin di wilayah lain.

 

“Yang paling sering ditemukan memang mie kuning basah mengandung formalin. Untuk tahu ada yang positif, ada juga yang negatif, tergantung produsennya,” jelas Sony.

 

Ia menegaskan, formalin sejatinya merupakan bahan pengawet nonpangan yang sangat berbahaya bila dikonsumsi manusia. Dalam dosis tinggi, formalin dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius hingga kematian.

 

“Kalau dosisnya besar tentu sangat berbahaya, bahkan bisa fatal. Formalin itu bukan untuk makanan,” tegasnya.

 

Sony menyebut, penggunaan formalin pada tahu dan mie biasanya dilakukan karena biaya produksinya lebih murah dan mampu membuat produk lebih tahan lama di suhu ruang.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta lebih teliti saat membeli bahan pangan. Salah satu cara sederhana untuk mengenali tahu berformalin adalah dengan memperhatikan daya tahannya.

 

“Kalau beli tahu, coba simpan di suhu ruang. Kalau sampai besok atau dua hari masih tidak basi, patut dicurigai mengandung formalin. Tahu normal biasanya cepat basi,” tuturnya.

 

Sementara, untuk makanan yang mengandung pewarna tekstil, ciri umumnya memiliki warna yang terlalu terang dan mencolok. “Kalau pewarna tekstil biasanya warnanya lebih cerah dan mencolok,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit