TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Mustofa Gusur M Yusuf Dari Kursi Pimpinan DPRD

Dinamika Di Internal PKS Tangsel

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45 WIB
GANTI PIMPINAN - Mustopa saat diwawancarai usai namanya diusulkan menggantikan M Yusuf untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel.
GANTI PIMPINAN - Mustopa saat diwawancarai usai namanya diusulkan menggantikan M Yusuf untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel.

 

SETU-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel. Dalam usulan tersebut, Mustopa diproyeksikan menggantikan M Yusuf yang selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel. 

 

 Usulan pergantian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (9/7). Pergantian pimpinan DPRD itu merupakan bagian dari mekanisme internal PKS. Usulan tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku hingga mendapatkan penetapan.

 

 Mustopa bukan sosok baru di jajaran pimpinan DPRD Tangsel. Pada periode sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Namun, pada periode 2024-2029, PKS menunjuk M Yusuf untuk mengisi kursi pimpinan dewan.

 

 Menanggapi amanah yang kembali akan diberikan kepadanya, Mustopa mengaku, menerima keputusan partai dengan penuh tanggung jawab, meski diakuinya bukan tugas yang ringan.

 

 “Karena pergantian di PKS itu seperti biasa. Ini hanya bagian dari proses di PKS dan merupakan amanah dari pusat,” kata Mustopa.

 

 Ia mengaku, sempat merasa berat menerima amanah tersebut karena tanggung jawab sebagai pimpinan DPRD memiliki tantangan yang berbeda dibanding tugas-tugas sebelumnya.

 

 “Sebetulnya saya juga berat mendapatkan amanah ini. Tugas-tugas di parlemen bukan tugas yang berulang dan pasti banyak yang berbeda. Tentu ini adalah amanah yang berat, jadi mohon doanya saja,” ujarnya.

 

 Sementara, M Yusuf mengaku menerima sepenuhnya keputusan partai terkait pergantian pimpinan DPRD tersebut. “Ya, ini satu hal yang biasa dan wajar dalam berorganisasi. Ini sudah menjadi kewenangan pusat. Saya sebagai kader ya patuh saja apa pun keputusan partai,” ujar Yusuf.

 

 Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi politik sebagai bagian dari dinamika kaderisasi dan penyegaran kepemimpinan. “Jadi hal yang biasa, rotasi di dalam organisasi. Saya mengucapkan terimakasih telah diberi amanah selama ini,” katanya.

 

 Yusuf juga berharap kepemimpinan DPRD dari Fraksi PKS ke depan dapat berjalan lebih baik dan terus memberikan kontribusi bagi masyarakat Kota Tangsel. “Semoga ke depan menjadi lebih baik,” ucapnya.

 

 Dengan adanya usulan tersebut, Mustopa berpeluang kembali menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel setelah sebelumnya pernah mengemban jabatan yang sama pada periode terdahulu. Pergantian pimpinan DPRD dari Fraksi PKS ini menjadi bagian dari dinamika politik internal partai yang dilakukan melalui mekanisme organisasi dan merupakan implementasi keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan pusat PKS.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit