TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Warisan Jadi Motif, Anak di Pamulang Bunuh Ibu Kandung lalu Pura-Pura Cari Pertolongan

Reporter & Editor : AY
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:32 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Foto : Ist
Ilustrasi pembunuhan. Foto : Ist

PAMULANG – Kasus pembunuhan ibu kandung yang menggemparkan warga Pamulang, Tangerang Selatan, mulai terungkap. Seorang pria berinisial IR (36) diduga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri demi menguasai rumah warisan keluarga.


Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan, pelaku sempat berusaha menutupi aksinya dengan berpura-pura panik dan meminta pertolongan kepada warga serta Ketua RT setempat.


“Pelaku diduga sengaja melakukan penganiayaan berat terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri dengan tujuan menguasai harta warisan berupa rumah yang ditempati korban dan pelaku,” ujar Galuh.


Menurut hasil penyelidikan, niat pelaku ternyata sudah pernah diungkapkan kepada temannya sekitar sepekan sebelum kejadian. Namun ucapan tersebut kala itu tidak dianggap serius.


Polisi mengungkapkan, setelah menganiaya korban yang sedang tertidur hingga kritis, pelaku keluar rumah dan menemui dua rekannya yang tengah bermain kartu. Kepada mereka, IR mengaku ibunya dalam kondisi kritis dan membutuhkan bantuan.

 

Tak lama kemudian, pelaku mendatangi rumah Ketua RT untuk meminta pertolongan. Dalam perjalanan, ia bahkan sempat melewati Masjid At Tauhid yang saat itu tengah menggelar pengajian warga.


Ketua RT bersama pelaku kemudian mendatangi rumah korban. Saat tiba di lokasi, korban diketahui sudah meninggal dunia.


Sekitar pukul 03.00 WIB, IR juga sempat meminjam telepon genggam milik temannya untuk menghubungi keluarga dan menyampaikan kabar duka atas meninggalnya sang ibu. Polisi menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari upaya pelaku membangun alibi.


Namun sandiwara itu akhirnya terbongkar setelah Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.


“Keterangan pelaku tidak sesuai dengan fakta di lapangan maupun hasil olah TKP. Setelah interogasi intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” kata Galuh.


Saat ini, IR telah diamankan di Polsek Pamulang dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit