Polisi Kembalikan Mobil Ke Wanita Korban Begal
Dua Pelaku Masih Buron
CISAUK-Mobil milik Lia Anggraeni (29), korban pembegalan yang terjadi di wilayah Pabuaran, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada 19 Mei 2026 lalu, kini telah dikembalikan. Mobil Honda Brio berwarna putih yang sebelumnya berhasil diamankan sebagai barang bukti itu diserahkan secara simbolis kepada korban di Mapolsek Cisauk, Sabtu (30/5).
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, penyerahan kendaraan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada korban setelah proses identifikasi dan pemeriksaan barang bukti selesai dilakukan.
“Telah dilaksanakan kegiatan penyerahan barang bukti kepada korban kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor yang ditangani Polsek Cisauk,” kata Dhady dalam keterangannya.
Meski kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya, Dhady menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku masih terus berjalan.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. “Sampai dengan saat ini, penanganan perkara masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi diketahui telah mengamankan salah satu pelaku. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pembegalan bermula ketika korban bertemu dengan salah seorang tersangka di kawasan Serpong sekitar pukul 21.00 WIB pada 19 Mei 2026.
Korban yang datang seorang diri menggunakan mobil kemudian pergi bersama tersangka menuju sebuah apartemen untuk berkencan. Setelah itu, sekitar pukul 23.30 WIB, keduanya menuju kawasan Intermoda Cisauk untuk makan malam.
Usai makan, tersangka mengajak korban menuju kawasan Griya Parahita, Cisauk, dengan alasan hendak menjemput seorang pria berinisial S.
“Selesai makan mereka berdua pergi ke daerah Griya Parahita Cisauk untuk menjemput pria berinisial S,” jelas Dhady.
Namun saat melintas di Jalan Maloko, Kecamatan Cisauk, situasi berubah. Tersangka tiba-tiba mengambil telepon genggam milik korban. S yang baru dijemput ternyata telah membawa senjata tajam jenis celurit.
Dengan menggunakan senjata tersebut, pelaku mengancam korban dan menguasai kendaraan yang dikendarainya. Tak lama kemudian korban diturunkan di kawasan Pabuaran dan ditinggalkan oleh para pelaku.
“Korban kemudian berjalan kaki dan bertemu dengan seorang saksi bernama Riski. Selanjutnya korban bersama saksi mendatangi Polsek Cisauk sekitar pukul 02.30 WIB untuk melaporkan kejadian tersebut,” pungkasnya.
Polisi berharap dua pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap sehingga seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara tuntas dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Opini | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


