Cuma 50 Ribu, Mahasiswa Juga Bisa Punya Usaha Berbadan Hukum
SERANG – Kemudahan pendirian Perseroan Perorangan (PT Perorangan) yang disosialisasikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten di Universitas Banten Jaya (Unbaja) tidak hanya menjadi materi edukasi, tetapi juga langsung dimanfaatkan oleh mahasiswa.
Salah satunya adalah Salsa Rahmawati, mahasiswi Semester VI Program Studi Manajemen Ritel Unbaja yang menerima sertifikat Perseroan Perorangan pada kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan dan Merek yang berlangsung Rabu (03/06/2026).
Mahasiswi berusia 21 tahun tersebut mengembangkan usaha kuliner berupa puding dan aneka makanan ringan yang dipasarkan di wilayah Kabupaten Serang. Melalui pendampingan yang diberikan Kemenkum Banten, usahanya kini resmi berbadan hukum dengan nama Perseroan Perorangan Salvana Arunika Sevana.
Salsa mengaku mengetahui informasi mengenai pendirian Perseroan Perorangan dari rekan mahasiswa dan pihak kampus. Kesempatan yang hadir bersamaan dengan kegiatan sosialisasi tersebut kemudian dimanfaatkannya untuk segera mengurus legalitas usahanya.
"Saya mengetahui informasi ini dari pihak kampus. Karena bertepatan dengan kegiatan sosialisasi, saya sekalian mengurus pendiriannya dengan pendampingan dari Kemenkum Banten," ujarnya.
Menurut Salsa, keputusan menjadikan usahanya berbadan hukum didorong oleh keinginan untuk memperoleh perlindungan hukum sekaligus memperkuat fondasi usaha yang telah dirintis sejak usia muda. Ia menilai biaya pendirian yang hanya sebesar Rp50.000 sangat terjangkau, bahkan bagi kalangan mahasiswa.

Sosialisasi Perseroan Perorangan dan Merek. Foto : Dok. Kemenkum Banten.
"Biayanya sangat terjangkau untuk mahasiswa. Dengan badan hukum, usaha yang saya jalankan memiliki perlindungan hukum yang lebih jelas," katanya.
Minat Salsa terhadap dunia usaha telah tumbuh sejak kecil. Sebelumnya, ia juga pernah mengikuti kegiatan yang membahas pentingnya pendaftaran merek. Pengalaman tersebut membuatnya semakin memahami pentingnya melindungi identitas usaha dan mendorongnya untuk mulai membangun merek miliknya sendiri.
Ia mengakui bahwa salah satu alasan penting mengurus legalitas usaha adalah untuk menghindari kemungkinan nama usaha atau merek yang telah dibangun digunakan oleh pihak lain.
"Saya ingin usaha yang saya bangun memiliki identitas yang jelas dan terlindungi. Jangan sampai suatu saat diambil atau digunakan orang lain," ungkapnya.
Ke depan, Salsa berharap legalitas yang telah dimiliki dapat menjadi modal untuk mengembangkan usahanya agar semakin dikenal masyarakat dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. (Humas Kemenkum Banten)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 13 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



