Roy Suryo Cs Segera Disidang, Kubu Jokowi Optimistis Nama Baik Pulih
JAKARTA - Kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), segera memasuki tahap persidangan. Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan penyidik kini berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses pelimpahan tersangka dan barang bukti sebelum perkara disidangkan.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyambut baik perkembangan tersebut. Menurutnya, persidangan akan menjadi ruang yang tepat untuk menguji berbagai tudingan yang selama ini berkembang mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Rivai berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu memulihkan nama baik Jokowi serta sejumlah institusi yang ikut terseret dalam polemik tersebut, termasuk UGM dan penyelenggara pemilu.
Sementara itu, Roy Suryo menanggapi santai kabar kelengkapan berkas perkaranya. Ia menyatakan sikap resmi akan disampaikan oleh tim kuasa hukumnya dan memilih menunggu proses hukum yang akan berlangsung di pengadilan.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Nasional | 17 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



