TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dipasang Tanpa Izin, Warga Karaton, Pandeglang Keluhkan Pemasangan Tiang Internet Milik MyRepublic

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Kamis, 04 Juni 2026 | 09:16 WIB
Tiang internet milik perusahaan provider MyRepublic berdiri di area warga di Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis (4/6/2026).(Istimewa)
Tiang internet milik perusahaan provider MyRepublic berdiri di area warga di Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis (4/6/2026).(Istimewa)

PANDEGLANG - Warga di RW 06, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, merasa terganggu dengan adanya tiang saluran internet yang dipasang diduga tanpa izin di area pemukiman warga. Berdasarkan keterangan warga, tiang internet tersebut milik perusahaan provider MyRepublic, anak perusahaan Sinarmas.

 

Fauzi Danu, salah satu warga RW 06 Kelurahan Karaton, mengungkapkan bahwa tiang internet tersebut dipasang tepat di tanah milik pribadi dan di area saluran air. “Saya kaget, kok di depan rumah sekarang ada tiang telepon (internet, red). Dipasangnya pun tepat di bagian got. Seharusnya ada izin dari pemilik lahan karena mereka menjalankan usaha. Jika ingin berusaha, jangan sampai mengambil hak orang lain,” ungkap Fauzi, Kamis (4/6/2026).

 

Keluhan juga disampaikan oleh warga lainnya, Abah Itong. Dirinya mempertanyakan pemasangan tiang di depan rumahnya tanpa ada pemberitahuan. “Pemasangan ini tanpa izin, dan saya tidak mendapat informasi dari pihak manapun, termasuk pengurus RT dan RW,” kata dia.

 

Abah Itong menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab atas penempatan tiang tersebut. “Harus ada pertanggungjawaban karena tiang dipasang di lahan milik pribadi,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua RW 06 Kelurahan Karaton, Rd. Nanan Setiawan membenarkan adanya sejumlah tiang internet baru yang terpasang di lahan milik warga. Ia menyebut tiang tersebut milik vendor MyRepublic.

 

“Saya memang pernah diundang dalam sosialisasi rencana pemasangan tiang telepon dari MyRepublic. Namun, pada pelaksanaannya, saya tidak diberitahu terkait detail lokasi, yang ternyata justru di lahan warga dan fasilitas umum. Hal inilah yang memicu protes warga,” kata Nanan.

 

Ia menambahkan, bahwa pihak warga sudah pernah melakukan musyawarah dengan perwakilan MyRepublic. Dalam pertemuan tersebut, pihak vendor menyatakan kesediaan untuk memberikan ganti rugi. Selain itu, warga yang lahannya terdampak juga mengajukan kompensasi berupa pemasangan layanan Wifi gratis. “Sampai saat ini belum ada realisasi. Kami meminta pihak vendor segera menyelesaikan masalah ini karena khawatir pemilik lahan akan mencabut sendiri tiang-tiang tersebut,” tutupnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit