Dua Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Ditangkap, Ternyata Teman Korban
TANGERANG - Kasus pembunuhan terhadap Parhan, seorang pedagang cilok asal Bangkalan, Madura, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya di Desa Pasirgadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil diungkap polisi dalam waktu singkat.
Polresta Tangerang telah menangkap dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Keduanya berinisial BT (41) dan MS (17), yang diketahui merupakan teman korban.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan kedua terduga pelaku diamankan pada Jumat (5/6/2026).
"Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Indra Waspada, Sabtu (6/6/2026).
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami kronologi kejadian, peran masing-masing pelaku, serta motif yang melatarbelakangi aksi tersebut.
Menurut Indra, hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan persoalan utang piutang yang berujung pada tindak kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional. Dugaan sementara terkait persoalan utang," jelasnya.
Sebelumnya, warga Desa Pasirgadung, Kecamatan Cikupa, digegerkan oleh penemuan jasad Parhan di dalam kontrakannya. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, sehingga memicu penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian hingga akhirnya dua terduga pelaku berhasil ditangkap.
Versi ini lebih layak untuk publikasi media karena alurnya lebih runtut, bahasanya lebih formal, dan minim pengulangan.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu


