TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, DPR Dorong Dana Cukai Rokok Jadi Penyangga

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 15 Juni 2026 | 10:40 WIB
Kantor BPJS Kesehatan. Foto : Ist
Kantor BPJS Kesehatan. Foto : Ist

JAKARTA - BPJS Kesehatan menghadapi tekanan keuangan yang semakin besar. Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan bahwa lembaganya mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan akibat ketidakseimbangan antara pemasukan iuran dan pembayaran klaim layanan kesehatan.


Setiap hari, BPJS Kesehatan mencatat sekitar 2 juta transaksi pelayanan kesehatan dengan kewajiban pembayaran klaim mencapai Rp500 miliar per hari atau sekitar Rp16,5 triliun per bulan. Sementara penerimaan iuran berada di kisaran Rp14 triliun per bulan.


Menurut Prihati, tanpa intervensi kebijakan atau dukungan pendanaan tambahan, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan gangguan kemampuan pembayaran klaim mulai Juli 2027.

Cadangan dana yang tersedia disebut hanya mampu menopang kebutuhan pembiayaan hingga awal tahun depan.


Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengusulkan agar sebagian penerimaan cukai hasil tembakau dimanfaatkan untuk menopang pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Irma, penggunaan dana cukai rokok memiliki dasar pemikiran yang kuat karena konsumsi rokok juga berkontribusi terhadap meningkatnya beban penyakit masyarakat.


“Pendapatan dari cukai rokok seharusnya dapat kembali dimanfaatkan sebagai dana kesehatan masyarakat. Jika sebagian dialokasikan untuk pembiayaan JKN, dampaknya akan sangat besar terhadap keberlanjutan program,” ujarnya.


Irma menilai penerimaan negara dari cukai tembakau yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun dapat dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan kesehatan. Ia memperkirakan, jika sebagian dialokasikan untuk sektor kesehatan, ruang fiskal BPJS akan menjadi lebih longgar.

 

Selain cukai rokok, Irma juga menyatakan dukungannya terhadap wacana penerapan cukai pada produk tinggi garam, gula, dan lemak (GGL) sebagai sumber tambahan pembiayaan kesehatan.


Di sisi lain, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai secara regulasi peluang pemanfaatan dana terkait cukai untuk mendukung pembiayaan JKN sebenarnya telah tersedia. Namun, implementasinya masih membutuhkan keputusan dan komitmen kebijakan dari pemerintah.
Irma mengingatkan bahwa apabila persoalan defisit tidak segera diatasi, dampaknya dapat meluas hingga ke fasilitas kesehatan.


“Risiko terbesarnya adalah keterlambatan pembayaran klaim kepada rumah sakit. Jika itu terjadi, akses pelayanan kesehatan masyarakatterutama pasien dengan penyakit katastropik—dapat terganggu,” katanya.


Selain persoalan pendanaan, Irma juga menyoroti pentingnya pembenahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran dan tidak membuat masyarakat miskin kehilangan akses terhadap layanan kesehatan akibat persoalan administrasi.


Ia menekankan bahwa sistem JKN dibangun atas prinsip gotong royong dan negara tetap memiliki tanggung jawab untuk menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Jangan sampai warga miskin yang membutuhkan pengobatan jangka panjang justru kehilangan perlindungan karena data yang tidak akurat,” tutupnya.

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit