Kejagung dan BPKP Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengadaan Program MBG, Seluruh Proses Akan Diaudit
JAKARTA — Kejaksaan Agung memperluas penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Fokus pemeriksaan diarahkan pada seluruh rangkaian pengadaan yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjelaskan, kerja sama dengan BPKP dilakukan untuk menilai apakah proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan prinsip kewajaran. Setiap tahapan disebut akan ditelaah secara menyeluruh guna menemukan kemungkinan adanya penyimpangan.
Menurut Kejagung, pengawasan ini bukan hanya untuk mengungkap dugaan pelanggaran, tetapi juga memastikan tujuan utama MBG tetap tercapai. Program tersebut sejak awal dirancang untuk mendukung perbaikan gizi anak sekaligus membantu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
Di sisi lain, MBG juga memiliki efek ekonomi karena melibatkan rantai pasok dari sektor pertanian hingga pelaku usaha lokal. Karena itu, pelaksanaannya dinilai harus berlangsung secara transparan dan akuntabel agar manfaat anggaran negara benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam perkembangan perkara, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan program yang menimbulkan indikasi pelanggaran dalam proses pelaksanaan.
Penyidikan turut menyoroti mekanisme penunjukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyidik menduga terdapat pihak yang memperoleh kesempatan mengelola program meski tidak memenuhi ketentuan sebagai mitra resmi.
Selain itu, penyidik juga menelusuri indikasi penggelembungan harga pada sejumlah pengadaan barang pendukung program. Beberapa pengadaan yang menjadi perhatian mencakup kendaraan operasional, perangkat elektronik, perlengkapan penunjang, serta kebutuhan lain yang menggunakan anggaran negara.
Kejagung menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan pendalaman terus dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu




