Kejagung Amankan Ribuan Motor Listrik Terkait Dugaan Korupsi Program MBG
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sekitar 17.600 unit sepeda motor listrik yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan penyegelan dilakukan di sejumlah lokasi gudang, termasuk wilayah Sentul dan Cikarang.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mengamankan sekaligus mendata aset pengadaan yang masih berada di tangan penyedia dan belum didistribusikan sesuai rencana.
“Motor-motor tersebut masih berada di gudang milik vendor dan belum sampai ke titik tujuan. Karena itu dilakukan penyegelan agar pergerakannya tetap dalam pengawasan penyidik,” ujar Syarief.
Kejagung menyebut proses penyegelan masih berlangsung dan kemungkinan jumlah barang yang diamankan dapat bertambah karena pemeriksaan di sejumlah lokasi lain masih berjalan.
Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan penyimpangan pada pengadaan sejumlah barang dalam program MBG. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai Rp1,035 triliun.
Dana pengadaan tersebut diduga telah dicairkan kepada vendor yang disebut tidak memenuhi persyaratan operasional, termasuk tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel aktif. Selain itu, penyidik juga menelusuri indikasi penggelembungan harga.
Tak hanya motor listrik, dugaan penyimpangan juga mencakup pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi yang disebut tidak sesuai ketentuan dan terindikasi mengalami mark up.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab serta potensi kerugian negara.
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu




