TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Standar Keamanan Pangan Dapur MBG Di Kota Tangerang Diperketat

Reporter & Editor : Redaksi
Selasa, 23 Juni 2026 | 09:00 WIB
PENGAWASAN. Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melakukan Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Mutu dan Keamanan Pangan di Aula Gedung Cisadane, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (22/6).
PENGAWASAN. Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melakukan Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Mutu dan Keamanan Pangan di Aula Gedung Cisadane, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (22/6).

TANGERANG - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menggelar sosialisasi keamanan dan mutu pangan segar bagi seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Tangerang. Acara yang diikuti sekitar 30 peserta ini berlangsung di Gedung Cisadane Lantai 4, Senin (22/6).

 

Langkah itu dilakukan guna membangun sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang aman dan higienis.

 

Kepala Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang, Lisnah menegaskan, pentingnya pemahaman standar pangan segar mulai dari penyimpanan hingga pengolahan berdasarkan prinsip Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) demi mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB).

 

“Kolaborasi bersama tersebut sangat penting, agar kita terus berjalan beriringan dalam mengawal pangan aman dan segar di Kota Tangerang. Melalui sosialisasi ini, dipastikan seluruh kepala SPPG memiliki pemahaman mendalam mengenai standar mutu pangan yang baik, mulai dari penyimpanan hingga pengolahannya sesuai prinsip B2SA. Itu adalah langkah konkret Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam mendukung program MBG supaya berjalan sukses dan aman dari risiko KLB,” ujar Lisnah.

 

Senada, Eni Nurkhayani dari Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengingatkan supaya seluruh dapur SPPG konsisten menjaga makanan dari cemaran fisik, biologi, maupun kimia.

 

“Pangan yang aman didefinisikan tidak menyebabkan penyakit saat dikonsumsi. Kita harus memastikan produk dapur SPPG terhindar dari cemaran fisik, biologi, maupun kimia agar anak-anak sebagai penerima sasaran tidak menderita kesakitan,” sambungnya.

 

Sementara Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tangerang Gregorio Octavian menjelaskan, pengawasan kualitas bahan baku di dua pasar induk besar terus dipantau ketat bersama Kodim 0506. Setiap dapur SPPG wajib melibatkan minimal satu ahli gizi dan melaporkan menu harian sebelum jam 12 siang.

 

“Kami menerapkan Standar Operasional Prosedur  (SOP0 yang sangat ketat untuk menjaga kualitas bahan baku. Setiap SPPG wajib menggunakan freezer dan chiller dengan suhu minimal di bawah -18 derajat celcius dan suhu dibawah empat derajat celcius untuk menjaga rantai dingin supaya bakteri tidak tumbuh. Jika ditemukan bahan pangan yang tidak sesuai standar, langsung kami retur hari itu juga,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit