Usulan Gaji Guru Rp30 Juta Per Bulan Picu Perdebatan, P2G: Harus Jelas Guru Seperti Apa yang Layak
JAKARTA - Usulan menaikkan gaji guru menjadi Rp30 juta per bulan memunculkan perdebatan di ruang publik. Pengamat kebijakan sekaligus mantan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, menilai rendahnya kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Dalam sebuah forum di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Semarang, Senin (22/6/2026), Gita mengusulkan peningkatan gaji guru sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.
“Di Indonesia ada sekitar 3,5 juta guru dengan rata-rata penghasilan Rp2,8 juta per bulan. Dengan kondisi seperti itu, sulit berharap profesi guru menjadi pilihan utama talenta terbaik,” ujar Gita.
Menurutnya, guru yang masih harus mencari pekerjaan tambahan akan sulit memberikan fokus penuh pada proses pendidikan. Karena itu, peningkatan kesejahteraan dinilai dapat berdampak pada kualitas pengajaran, kemampuan kognitif tenaga pendidik, hingga lahirnya iklim pembelajaran yang lebih sehat.
Gita memperkirakan kebutuhan anggaran untuk kebijakan tersebut mencapai sekitar Rp360 triliun per tahun. Menurutnya, angka tersebut masih berada pada skala yang dapat dipertimbangkan dalam prioritas belanja negara.
Usulan tersebut mendapat respons beragam.
Anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menyambut positif gagasan tersebut sebagai bahan diskusi untuk memperkuat perhatian terhadap kesejahteraan guru.
“Perlu pembahasan lebih serius, melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar gagasan ini bisa dikaji secara teknis dan realistis,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menilai usulan tersebut perlu dihitung secara lebih rinci dan realistis terhadap kemampuan fiskal negara.
Menurut Satriwan, anggaran pendidikan tahun 2026 memang mencapai Rp769 triliun. Namun jika seluruh guru—yang jumlahnya sekitar 3,4 juta orang—menerima gaji Rp30 juta per bulan, kebutuhan anggaran akan membengkak sangat besar.
“Kalau dikalikan seluruh guru, kebutuhannya mencapai sekitar Rp102 triliun per bulan. Belum memperhitungkan sistem pembayaran 14 bulan karena ada THR dan gaji ke-13,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu alokasi anggaran untuk sektor lain yang juga membutuhkan perhatian, seperti kesehatan dan pelayanan publik.
Satriwan juga mengingatkan agar tidak muncul ketimpangan baru antara guru negeri dan swasta.
“Kalau hanya berlaku untuk guru PNS, akan muncul kecemburuan sosial. Padahal beban kerja guru swasta dan negeri pada dasarnya sama,” katanya.
Karena itu, menurut P2G, usulan peningkatan kesejahteraan guru harus disertai kriteria yang jelas.
“Harus didetailkan dulu, guru seperti apa yang layak mendapatkan penghasilan sebesar itu,” tegas Satriwan.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya melalui kenaikan gaji. Ada lima pilar penting yang harus dibangun secara bersamaan, yakni kesejahteraan guru, peningkatan kompetensi, sistem rekrutmen, pemerataan distribusi guru, serta perlindungan terhadap profesi guru.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa kesejahteraan guru memang menjadi isu penting. Namun tantangan berikutnya adalah bagaimana merancang kebijakan yang adil, realistis, dan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 20 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




